FPI Kembali Geruduk Balai Kota Bogor, Tagih Janji Pemkot soal Regulasi LGBTQ hingga Miras

RASIOO.id – Front Pembela Islam (FPI) kembali mendatangi Balai Kota Bogor untuk menagih sejumlah janji Pemerintah Kota Bogor, termasuk penyelesaian regulasi terkait penanganan LGBTQ dan penertiban peredaran minuman keras (miras), Jumat, 14 Agustus 2026.

Aksi tersebut diikuti ratusan massa dan sejumlah mahasiswa. Mereka berkumpul di halaman Balai Kota Bogor sejak sekitar pukul 13.30 WIB untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemkot Bogor.

Aksi kali ini merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya pada 24 Juli 2026. Saat itu, FPI menyuarakan penolakan terhadap aktivitas LGBTQ dan peredaran miras di Kota Bogor.

Dalam aksi sebelumnya, sejumlah tokoh agama dan masyarakat juga mengikuti audiensi dengan Pemkot Bogor. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah sempat meminta masukan terkait materi yang akan dimuat dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang penanganan LGBTQ.

Draf Perwali kemudian masuk proses harmonisasi di tingkat Provinsi Jawa Barat. Proses tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja setelah draf beserta masukan dari masyarakat diserahkan kembali kepada Bagian Hukum Pemkot Bogor.

Namun, hingga 7 Agustus 2026, FPI mengaku belum mendapatkan kepastian terkait perkembangan regulasi tersebut. Kondisi itu kemudian menjadi salah satu alasan mereka kembali menggelar aksi.

Dalam aksi kali ini, massa membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Pemkot Bogor. Mereka meminta pemerintah segera merealisasikan komitmen terkait penertiban dan implementasi Perwali tentang P4S.

Selain itu, FPI mendesak Pemkot Bogor melakukan penindakan terhadap peredaran dan penjualan miras sesuai ketentuan Perwali Nomor 121 Tahun 2022.

Massa juga meminta pemerintah menertibkan rumah kos dan penginapan yang terbukti disalahgunakan sebagai tempat prostitusi maupun kegiatan yang melanggar hukum.

Tuntutan lainnya berkaitan dengan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan golongan G melalui pengawasan serta penegakan hukum yang konsisten.

FPI juga menyuarakan dukungan terhadap penegakan hukum yang dinilai harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu.

Sementara itu, Ketua FPI telah masuk ke dalam Balai Kota Bogor untuk mengikuti audiensi bersama Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim.

Hingga berita ini diturunkan, proses audiensi masih berlangsung. Di sisi lain, massa aksi masih bertahan di halaman Balai Kota Bogor sambil menyampaikan sejumlah aspirasi.

Komentar