Polisi Gagalkan Tawuran di Parung, Tiga Pelajar SMP Diamankan Bersama Motor dan HP

RASIOO.id – Polisi menggagalkan dugaan aksi tawuran pelajar di wilayah Parung, Kabupaten Bogor, Rabu, 26 Agustus 2026 malam. Tiga pelajar yang masih di bawah umur diamankan sebelum aksi tersebut terjadi.

Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengatakan ketiga pelajar yang diamankan rata-rata berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP.

“Petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Usianya rata-rata 15 tahun dan masih SMP. Kami langsung membubarkan dan mengamankan tiga pelajar,” kata Maman, Kamis, 27 Agustus 2026.

Ketiga pelajar tersebut kemudian dibawa ke Polsek Parung untuk menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan awal, polisi menduga mereka telah merencanakan tawuran dan berkomunikasi melalui media sosial.

Polisi turut mengamankan tiga unit telepon seluler dan satu sepeda motor Honda Genio yang diduga digunakan untuk mendukung aksi tersebut.

Maman mengatakan karena ketiganya masih di bawah umur, polisi tidak melakukan proses hukum lebih lanjut. Mereka diberikan pembinaan sebelum dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

“Kita amankan juga tiga telepon seluler dan satu sepeda motor Honda Genio yang digunakan dalam aksi tersebut. Karena pelaku masih di bawah umur, maka kita lakukan pembinaan dan kita kembalikan kepada orang tuanya masing-masing,” ujarnya.

Polsek Parung memastikan patroli dan upaya pencegahan akan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi aksi tawuran pelajar di wilayah hukumnya.

“Kami terus melakukan patroli dan langkah pencegahan guna menjaga kamtibmas, khususnya mengantisipasi tawuran pelajar,” kata Maman.

Komentar