AMDAL Belum Jelas, PSEL Bogor Raya dan Kayumanis Masih Tunggu Pusat

RASIOO.id – Kepastian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dua proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bogor masih menjadi sorotan. PSEL Bogor Raya di Galuga dan PSEL Kayumanis hingga kini belum mengantongi kejelasan terkait penyelesaian AMDAL.

PSEL Bogor Raya sebelumnya menargetkan groundbreaking pada November 2026. Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah melakukan sejumlah persiapan, termasuk land clearing dan pematangan lahan di kawasan Galuga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Rudy Mashudi mengatakan DLH Kabupaten Bogor telah menyelesaikan persiapan di lokasi PSEL Bogor Raya.

“Betul land clearing dan pematangan lahan, proses sudah dilakukan oleh DLH Kabupaten Bogor karena area ada di Galuga,” kata Rudy kepada RASIOO.id melalui pesan singkat, Rabu, 2 September 2026.

Menurut Rudy, administrasi proyek PSEL Bogor Raya berada di Pemerintah Kabupaten Bogor. Sementara itu, sejumlah proses perizinan, termasuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan AMDAL, berada di pemerintah pusat.

Rudy juga menyebut proses AMDAL PSEL Kayumanis berjalan bersamaan dengan perizinan PSEL Bogor Raya. Namun, sampai saat ini proses tersebut belum rampung.

Kondisi itu juga menjadi perhatian masyarakat di sekitar Kayumanis. Warga sebelumnya mempertanyakan kepastian AMDAL sebelum proyek PSEL berjalan lebih jauh.

Saat ditanya mengenai perkembangan pembahasan AMDAL di Kementerian Lingkungan Hidup, Rudy mengaku belum mengetahui tim teknis yang menangani proses tersebut.

“Saya belum tahu tim teknis di Kementerian LH-nya siapa untuk AMDAL PSEL Kayumanis,” ujarnya.

Rudy menambahkan, hingga kini belum ada pembahasan yang melibatkan pihaknya secara langsung terkait proses AMDAL PSEL Kayumanis.

“Belum ada pembahasan yang mengundang kami,” tambahnya.

Kejelasan AMDAL menjadi salah satu hal penting sebelum pembangunan PSEL berlanjut. Selain menyangkut kelengkapan perizinan, dokumen tersebut berkaitan dengan kajian dampak lingkungan dari proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut.

Komentar