Kebakaran TPA Galuga Tak Ganggu Proyek PSEL dan Solar, Pemkab Bogor Pastikan Tetap Jalan

RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan kebakaran yang melanda sebagian area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga tidak mengganggu rencana proyek strategis pengolahan sampah menjadi energi listrik atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) serta sampah menjadi solar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, mengatakan kedua proyek tersebut tetap berjalan meski sebagian area TPA Galuga terdampak kebakaran.

Menurut Teuku, lokasi proyek PSEL dan pengolahan sampah menjadi solar berada di area yang berbeda dari titik kebakaran. Karena itu, kebakaran yang terjadi saat ini tidak berdampak terhadap keberlangsungan kedua proyek tersebut.

“Itu kan beda, beda mazhab dan beda jalur itu. Tempatnya juga berbeda,” kata Teuku, Selasa, 9 September 2026.

Ia menjelaskan, proyek PSEL berada di area Galuga yang berbeda dengan lokasi pembuangan sampah yang terdampak kebakaran. Begitu pula dengan proyek pengolahan sampah menjadi solar.

“Yang ini di Galuga melingkar, yang PSEL. Ya yang satu lagi (proyek sampah jadi solar) di tempat pembuangan Galuganya gitu, TPA pembuangan Galuga. Jadi enggak ada, enggak ada kaitan,” lanjutnya.

Teuku memastikan kebakaran tidak menjadi alasan untuk menghentikan kedua proyek tersebut. Menurutnya, keberadaan teknologi pengolahan sampah diharapkan dapat membuat pengelolaan sampah di TPA Galuga lebih modern sekaligus mengurangi potensi terjadinya kebakaran.

“Kami pastikan tetap jalan,” tegasnya.

Pemkab Bogor pun tetap mendorong pelaksanaan proyek PSEL dan pengolahan sampah menjadi solar sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah di TPA Galuga.

Komentar