RASIOO.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor sepakat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menjaga keseimbangan anggaran dan menutup potensi defisit APBD Perubahan 2026 yang sebelumnya hampir mencapai Rp200 miliar.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bogor, Selasa, 15 September 2026. Keseimbangan anggaran diupayakan melalui intensifikasi pendapatan, terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan peningkatan pendapatan daerah menjadi salah satu langkah paling realistis untuk menjaga kondisi fiskal hingga akhir 2026. Target penerimaan pajak dan retribusi tahun ini juga akan menjadi dasar atau baseline dalam penyusunan anggaran 2027.
“Ke depan harapannya tentu ada perbaikan pola intensifikasi untuk mencari alternatif pembiayaan dan meningkatkan pendapatan daerah, bukan hanya dari pajak dan retribusi, tetapi juga sumber lain yang sah,” ujar Dedie.
Dedie juga meminta jajaran Pemkot Bogor tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi. Menurutnya, penguatan fiskal secara mandiri perlu terus dilakukan dengan mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil menyambut positif langkah Pemkot Bogor tersebut. Ia menilai penyesuaian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) serta optimalisasi pajak dan retribusi dapat menjadi strategi untuk menjaga ketahanan fiskal daerah.
DPRD Kota Bogor bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) juga akan kembali menyisir berbagai potensi pendapatan yang masih dapat dioptimalkan.
“Ini mudah-mudahan bisa kita optimalkan dengan baik. Selanjutnya ini akan dibahas pada rapat kerja TAPD dan Badan Anggaran untuk melihat satu demi satu potensi-potensi yang mungkin masih bisa kita optimalkan,” kata Adityawarman.











Komentar