Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Selasa 22 September 2026

RASIOO.id – Warga Kota Bogor yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang kembali hadir pada Selasa, 22 September 2026.
Pada hari ini, layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota beroperasi di dua lokasi, yakni Mall Boxies Tajur 123 dan Lotte Grosir Jalan Sholeh Iskandar.
Pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku atau belum melewati masa berlaku.
Bagi pemilik SIM yang sudah kedaluwarsa, proses perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui SIM Keliling dan harus mengajukan penerbitan SIM baru di Satpas.
Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Selasa 22 September 2026
Berikut jadwal layanan SIM Keliling hari ini:
  • Mall Boxies Tajur 123: pukul 09.00–12.00 WIB.
  • Lotte Grosir Sholeh Iskandar: pukul 09.00–12.00 WIB.
Masyarakat diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean dan memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi.
Syarat Perpanjangan SIM Keliling
  1. Untuk memperpanjang SIM A atau SIM C, pemohon wajib membawa dokumen berikut:
  2. KTP asli beserta 2 lembar fotokopi (e-KTP berlaku dari seluruh Indonesia).
  3. SIM asli yang masih aktif.
  4. Surat Keterangan Sehat yang dapat diakses melalui aplikasi atau situs Simpelpol maupun layanan kesehatan di lokasi.
  5. Mengikuti tes psikologi yang tersedia di lokasi pelayanan.
  6. Pastikan masa berlaku SIM belum habis saat mengajukan perpanjangan melalui layanan SIM Keliling.
Biaya Perpanjangan SIM
Sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya resmi perpanjangan SIM adalah:
  • SIM A Rp80.000
  • SIM C Rp75.000
Biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang dilakukan di lokasi layanan SIM Keliling.
Polresta Bogor Kota mengingatkan masyarakat untuk membawa dokumen persyaratan secara lengkap agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan lebih cepat dan lancar.

Komentar