RASIOO.id – Masa jabatan tiga direksi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor berakhir pada 30 September 2026. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum menetapkan jadwal seleksi direksi baru.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan kapan seleksi terbuka untuk mengisi posisi direksi perusahaan milik Pemkab Bogor tersebut akan dilakukan.
“Belum bisa saya jawab kalau untuk jadwal seleksinya,” kata Ajat.
Dengan berakhirnya masa jabatan pada 30 September, ketiga direksi tersebut tidak lagi menjabat mulai 1 Oktober 2026. Untuk memastikan operasional dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, Pemkab Bogor menyiapkan pelaksana tugas (Plt).
Ajat menjelaskan, Plt akan diambil dari jajaran Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Tirta Kahuripan sambil menunggu proses seleksi dan penetapan direksi definitif.
“Masa jabatannya berakhir tanggal 30 September, tidak dilakukan perpanjangan, PLT-nya diambil dari Dewan Pengawas sambil menunggu seleksi direksi yang baru,” ujarnya.
Dua nama dari jajaran Dewas yang disiapkan untuk mengisi posisi Plt tersebut yakni Bambang Pria Kusuma dan Yuli. Salah satu dari keduanya nantinya ditetapkan sebagai Plt direksi.
Pemkab Bogor berharap proses seleksi nantinya dapat menghasilkan direksi yang memiliki kompetensi dan mampu meningkatkan kinerja Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.
“Kriterianya yang profesional, pengen ada peningkatan terhadap cakupan pelayanan, peningkatan PAD,” kata Ajat.















Komentar