RASIOO.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, mendorong Pemerintah Kota Bogor memperkuat sosialisasi aplikasi Sahabat Hibah Bansos agar lebih banyak organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga sosial mengetahui akses pengajuan bantuan dari pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Endah setelah berdiskusi dengan pengurus Persatuan Organisasi Wanita (POW), perwakilan ormas, serta pengelola panti asuhan di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa, 13 Oktober 2026.
Menurut Endah, masih banyak lembaga berbadan hukum yang belum mengetahui keberadaan aplikasi tersebut. Padahal, sistem itu dapat menjadi salah satu sarana untuk mengakses informasi dan mengajukan usulan hibah maupun bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
“Berdasarkan komunikasi langsung setelah acara, rata-rata pengelola panti asuhan, baik dari Aisyiyah maupun lembaga kemasyarakatan lainnya, ternyata baru mengetahui kalau Pemerintah Kota Bogor memiliki aplikasi hibah bansos ini,” ujar Endah.
Ia menilai, penyebaran informasi mengenai mekanisme pengajuan bantuan perlu diperluas agar organisasi masyarakat dapat memahami prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Endah menjelaskan, aplikasi Sahabat Hibah Bansos memfasilitasi pengajuan berbagai usulan bantuan, mulai dari program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Beasiswa Siswa Miskin (BSM), hingga hibah untuk organisasi kemasyarakatan dan partai politik.
Karena itu, ia mendorong Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bogor memfasilitasi sosialisasi khusus mengenai hibah dan bantuan sosial bagi ormas di wilayah tersebut.
“Dahulu saat saya di Komisi IV, kita beberapa kali mendorong sosialisasi hibah bansos ini, namun fokusnya baru ke dunia pendidikan dan sekolah. Untuk sasaran ormas secara khusus, ini memang belum tersentuh secara optimal,” ungkapnya.
Selain memperluas sosialisasi, Endah mengusulkan agar forum diskusi bersama organisasi masyarakat dapat digelar secara berkala dengan pembahasan yang lebih terarah. Tema diskusi dapat mencakup pendidikan, persoalan kemasyarakatan, pemberdayaan ekonomi, hingga perlindungan anak.
Menurutnya, pembahasan berdasarkan tema akan membantu organisasi memahami program pemerintah sesuai kebutuhan dan bidang kegiatan masing-masing.
“Kalau dibahas per tema, pembahasannya bisa jauh lebih fokus dibandingkan per komisi yang cakupannya terlalu luas. Kita ingin dorong terus penguatan peran organisasi masyarakat agar kontribusi mereka dalam pemberdayaan warga Kota Bogor ke depan jadi jauh lebih keren lagi,” tutur Endah.
Melalui sosialisasi yang lebih luas, Endah berharap organisasi kemasyarakatan dan lembaga sosial di Kota Bogor dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai mekanisme pengajuan hibah dan bantuan sosial. Dengan demikian, akses informasi semakin terbuka dan program bantuan dapat dimanfaatkan sesuai persyaratan serta peruntukannya.














Komentar