RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Inspektorat memperluas edukasi antikorupsi hingga tingkat kecamatan, desa, dan unit pelayanan masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui Roadshow Sosialisasi Antikorupsi Tahun 2026 yang digelar di Kecamatan Caringin pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bogor, Edy Suwito, mengatakan kegiatan tersebut sebelumnya menyasar sejumlah perangkat daerah. Kini, sosialisasi diperluas ke wilayah kecamatan agar pemahaman tentang pencegahan korupsi menjangkau petugas pelayanan publik hingga tingkat bawah.
Menurut Edy, kecamatan memiliki peran strategis karena menjadi salah satu garda terdepan pelayanan masyarakat. Karena itu, edukasi antikorupsi perlu menjangkau pemerintah desa, sekolah, puskesmas, unit pelaksana teknis, hingga lingkungan RT dan RW.
Ia menegaskan, pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui sosialisasi sesaat. Diperlukan upaya berkelanjutan untuk saling mengingatkan, memperkuat pemahaman, serta membangun integritas bagi setiap pihak yang mendapat amanah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Edy juga mengingatkan bahwa penyimpangan dapat berawal dari kebiasaan yang dianggap lumrah. Padahal, sejumlah praktik yang kerap dianggap biasa berpotensi mengarah pada tindakan korupsi jika tidak dipahami dan diantisipasi sejak dini.
Dengan pemahaman tersebut, ia berharap para peserta dapat menjaga diri sekaligus menyampaikan edukasi kepada lingkungan sekitarnya.
Selain penguatan integritas, Edy menilai dukungan terhadap kebutuhan operasional penyelenggara pelayanan di tingkat bawah juga perlu diperhatikan. Hal ini penting agar keterbatasan operasional tidak dijadikan alasan untuk melakukan pungutan yang tidak semestinya kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi dari sejumlah narasumber, yakni unsur DPRD Kabupaten Bogor, Polres Bogor, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Penyuluh Antikorupsi (PAKSI), serta pegiat antikorupsi lainnya.
Edy berharap roadshow tersebut dapat menjadi agenda berkelanjutan dengan melibatkan berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kolaborasi antarlembaga dinilai penting untuk memperkuat pencegahan sekaligus mengenali gejala penyimpangan sejak awal.
Menurutnya, langkah pencegahan perlu dilakukan sebelum suatu persoalan berkembang menjadi kasus yang harus ditangani melalui penindakan. Melalui sosialisasi ini, pemahaman terhadap berbagai indikasi yang berpotensi mengarah pada korupsi diharapkan semakin kuat sehingga dapat diantisipasi sejak dini.












Komentar