RASIOO.id – Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kota Tangerang menyoroti sejumlah persoalan nasional, mulai dari tekanan ekonomi, lapangan kerja, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga kebebasan berekspresi.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Politik, Pertahanan dan Keamanan PD GPII Kota Tangerang, Adli Amrullah, Selasa, 20 Oktober 2026. Ia menilai evaluasi pemerintahan perlu dilakukan dengan melihat kesesuaian kebijakan dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
Menurut Adli, evaluasi tidak cukup hanya mengandalkan capaian administratif atau pernyataan keberhasilan. Pemerintah perlu menunjukkan hasil kebijakan yang dapat diukur dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Dua tahun pemerintahan merupakan momentum yang relevan untuk menilai pelaksanaan kebijakan publik. Evaluasi harus berpijak pada data, kondisi sosial masyarakat, dan kemampuan negara menjawab persoalan yang berkembang. Kritik bukanlah penolakan terhadap negara, melainkan bagian dari tanggung jawab warga dalam kehidupan demokrasi,” ujarnya.
Di sektor ekonomi, Adli menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah, gejolak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), biaya hidup, serta daya beli masyarakat. Ia menilai stabilitas ekonomi perlu diikuti dengan upaya menjaga keterjangkauan kebutuhan pokok dan memperluas kesempatan kerja.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tidak semestinya hanya diukur melalui indikator makro. Ketersediaan pekerjaan layak, perlindungan pekerja, akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari juga perlu menjadi perhatian.
Adli turut menyoroti tantangan ketenagakerjaan, khususnya bagi generasi muda dan lulusan perguruan tinggi. Ia menilai pendidikan dan pelatihan keterampilan harus terhubung dengan kebutuhan industri agar generasi muda memiliki peluang lebih besar memasuki dunia kerja.
“Bonus demografi hanya akan menjadi keunggulan apabila negara mampu menyediakan ekosistem yang memungkinkan generasi muda berkembang. Pendidikan, keterampilan, dan kesempatan kerja harus terhubung secara nyata,” ungkapnya.
Selain ekonomi dan ketenagakerjaan, Adli menempatkan karhutla serta bencana ekologis sebagai persoalan yang membutuhkan penanganan berkelanjutan. Dampaknya, kata dia, tidak hanya berupa kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, kualitas udara, dan kegiatan pendidikan.
Ia mendorong penguatan pencegahan bencana, pemulihan lingkungan, pengawasan aktivitas usaha, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan.
Adli juga menyoroti akses dan kualitas pendidikan serta pelayanan kesehatan. Ia menilai pemerataan fasilitas, kualitas tenaga pendidik dan tenaga medis, keterjangkauan biaya, serta perlindungan bagi masyarakat rentan perlu terus diperkuat.
“Pendidikan dan kesehatan bukan sekadar sektor pelayanan, melainkan hak dasar yang menentukan masa depan bangsa,” terangnya.
Dalam tata kelola pemerintahan, Adli menekankan pentingnya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), keterbukaan informasi, akuntabilitas anggaran, serta penegakan hukum yang profesional. Menurutnya, kepercayaan publik perlu dibangun melalui konsistensi antara komitmen pemerintah dan pelaksanaannya.
Persoalan kebebasan berekspresi juga menjadi perhatian GPII Kota Tangerang. Adli menyinggung penurunan spanduk Greenpeace Indonesia di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, pada 20 Oktober 2026. Spanduk tersebut memuat pesan tentang penanganan krisis iklim dan penurunan biaya hidup.
Menurut Adli, peristiwa itu perlu menjadi bahan refleksi mengenai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kritik dalam kehidupan demokrasi.
“Peristiwa penurunan spanduk di Bundaran HI tidak semestinya berhenti menjadi perbincangan mengenai boleh atau tidaknya sebuah spanduk dipasang di ruang publik. Hal yang lebih substantif ialah apakah pesan yang disampaikan masyarakat benar-benar memperoleh perhatian,” jelasnya.
Ia mengatakan, kebebasan berekspresi perlu berjalan beriringan dengan ketertiban umum dan ketentuan penggunaan ruang publik. Namun, pengaturan tersebut juga perlu memastikan masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kritik secara damai.
Adli menambahkan, kritik dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil, dan elemen publik lainnya dapat menjadi masukan untuk mengevaluasi kebijakan serta memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Demokrasi akan kehilangan substansinya apabila masyarakat hanya diberi ruang untuk menyampaikan dukungan, tetapi tidak memperoleh ruang yang setara untuk menyampaikan keberatan. Pemerintahan yang percaya diri terhadap mandatnya semestinya tidak alergi terhadap kritik,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Adli menilai evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran tidak seharusnya terjebak pada perdebatan antara mendukung atau menentang pemerintah. Menurutnya, hal terpenting adalah memastikan kebijakan publik berjalan efektif, adil, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia berharap berbagai persoalan yang disoroti dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk memperkuat koordinasi antarlembaga, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan pembangunan menjawab kebutuhan masyarakat.
“Mandat rakyat bukan sekadar legitimasi untuk menjalankan kekuasaan, melainkan amanat yang harus dipertanggungjawabkan melalui kebijakan yang adil, pelayanan yang berkualitas, dan keberpihakan yang nyata kepada kepentingan masyarakat,” tutupnya.














Komentar