RASIOO.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Bogor bersama Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bogor menggelar aksi unjuk rasa pada 29 Oktober 2026. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dinilai belum memenuhi janji kesejahteraan rakyat.
Wakil Ketua PMII Cabang Kota Bogor, Fajril, mengatakan kebijakan pemerintah selama dua tahun terakhir masih jauh dari harapan masyarakat. Ia menilai sejumlah kebijakan belum mampu menghadirkan keadilan sosial, terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.
Menurutnya, kebijakan pemerintah justru dinilai memberatkan masyarakat dan belum berpihak pada kelompok yang paling membutuhkan perlindungan.
Mahasiswa juga menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok, mahalnya biaya pendidikan, hingga menyempitnya ruang demokrasi. Mereka menilai arah pembangunan saat ini lebih menguntungkan oligarki dan elite politik daripada kepentingan rakyat.
Atas berbagai persoalan tersebut, PMII dan GMKI Cabang Bogor menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, mereka mendesak pemerintah mencabut izin korporasi yang dinilai merusak lingkungan serta menetapkan kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional agar penanganannya berjalan maksimal.
Kedua, mahasiswa meminta pemerintah menghentikan kebijakan ekonomi yang menyulitkan masyarakat dan menstabilkan harga kebutuhan pokok.
Ketiga, mereka menolak komersialisasi pendidikan dan mendesak pemerintah mewujudkan pendidikan gratis yang berkeadilan.
Keempat, PMII dan GMKI meminta pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai berpotensi merampas ruang hidup masyarakat.
Kelima, mereka mendesak pemerintah mengembalikan marwah demokrasi, menghentikan tindakan represif, serta memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
Fajril menegaskan, PMII dan GMKI Cabang Bogor siap kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila pemerintah tidak memenuhi tuntutan tersebut.
“Kami akan memastikan suara rakyat tidak akan pernah bisa dibungkam oleh kekuasaan yang zalim. Hidup mahasiswa!” ujarnya saat membacakan pernyataan sikap bersama massa aksi.
Selain menyuarakan kritik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran, PMII Cabang Kota Bogor juga mendesak Kepolisian Resor Kota Bogor Kota mengusut tuntas dugaan tindakan tidak wajar terhadap insan pers di Kota Bogor.
Massa aksi menegaskan bahwa jurnalis memiliki perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Mereka meminta aparat kepolisian menindaklanjuti dugaan tindakan terhadap insan pers tersebut agar kebebasan pers tetap terjaga.













Komentar