RASIOO.id – Seorang video jurnalis (VJ) media Metropolitan berinisial R mengaku mengalami kekerasan saat meliput aksi demonstrasi di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor, Rabu, 28 Oktober 2026.
R mengaku dipiting, diseret, hingga ditampar oleh sejumlah orang berpakaian sipil. Peristiwa tersebut disebut terjadi meski dirinya telah berulang kali mengidentifikasi diri sebagai jurnalis dan menunjukkan kartu identitas pers.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula ketika R merekam dugaan pengeroyokan terhadap seseorang di tengah aksi unjuk rasa. Tiba-tiba, seseorang mendatanginya dari arah samping atau belakang, lalu memiting leher dan menyeretnya.
R mengaku telah berulang kali menyatakan bahwa dirinya merupakan jurnalis. Namun, orang yang membawanya disebut tidak langsung memercayai pengakuan tersebut.
“Gua ngotot, gua pers, gua pers. Nggak percaya, disangkanya gua pers mahasiswa kali,” ujar R saat menceritakan kejadian tersebut.
Saat diseret dan diputar oleh orang yang memitingnya, R mengaku mendapat tamparan di wajah. Situasi yang kacau membuatnya kesulitan memastikan jumlah orang yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
R kemudian dibawa secara paksa melewati sejumlah titik hingga tiba di depan sebuah minimarket.
Di lokasi itu, ia kembali menegaskan identitasnya sebagai jurnalis media Metropolitan sembari menunjukkan kartu pers yang dimilikinya.
“Saya pers dari Metropolitan. Ini ID card saya,” katanya.
Menurut pengakuan R, kartu identitasnya sempat diambil sebelum dikembalikan. Namun, ia tidak langsung dilepaskan dan justru digiring ke area bawah Jembatan Biru.
Di lokasi tersebut, R dikumpulkan bersama dua mahasiswa yang juga diamankan. Ia mengaku kembali mendapat pertanyaan mengenai statusnya sebagai jurnalis.
Ponsel Hendak Disita, Rekaman Diminta Dihapus
Selain mengaku mengalami kekerasan fisik, R juga menceritakan adanya upaya pengambilan telepon genggam dan permintaan untuk menghapus rekaman video yang sebelumnya ia ambil.
Rekaman tersebut berisi dokumentasi dugaan pengeroyokan terhadap seseorang di lokasi demonstrasi.
Namun, R mengaku menolak permintaan untuk menghapus video tersebut.
“Dia minta video, video suruh dihapus, gua nggak mau,” tuturnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait pengakuan kekerasan terhadap jurnalis Metropolitan tersebut, termasuk dugaan tindakan yang menghambat kerja jurnalistik saat aksi demonstrasi di Tugu Kujang.












Komentar