RASIOO.id – Ketua DPK KNPI Dramaga, Muhamad Syukron Anugrah, disebut-sebut sebagai pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dramaga 04, Kabupaten Bogor.
SPPG tersebut menjadi sorotan setelah lebih dari 400 siswa SMP di Kecamatan Dramaga dilaporkan mengalami gangguan kesehatan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dugaan sementara, gangguan kesehatan yang dialami para siswa berkaitan dengan bumbu kacang dalam menu makanan yang dibagikan. Namun, penyebab pasti kejadian tersebut masih memerlukan hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Di tengah kasus tersebut, Syukron Anugrah belum memberikan keterangan saat dimintai konfirmasi mengenai tindak lanjut penanganan dugaan keracunan massal tersebut.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional SPPG Dramaga 04 hingga batas waktu yang belum ditentukan setelah ratusan siswa SMP di wilayah tersebut mengalami gangguan kesehatan.
Penghentian operasional itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pengolahan bahan makanan untuk program MBG.
Kepala KPPG Bogor Raya, Haidiri, mengatakan dugaan awal mengarah pada campuran bumbu kacang yang diolah oleh pihak ketiga sebelum digunakan oleh SPPG Dramaga 04.
“Dugaan awalnya disebabkan oleh campuran bumbu kacang yang telah diolah oleh pihak ketiga sebelum digunakan pada SPPG, hal ini tentu melanggar ketentuan yang seharusnya dilaksanakan,” kata Haidiri, Rabu, 28 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, penggunaan bahan makanan yang tidak sesuai ketentuan menjadi persoalan serius dalam pelaksanaan program MBG. Karena itu, BGN memutuskan menghentikan operasional SPPG Dramaga 04 sejak malam hari saat keputusan tersebut disampaikan.
“Mulai malam hari ini, Badan Gizi Nasional memutuskan bahwa SPPG Dramaga 04 Bogor dihentikan operasionalnya sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” jelasnya.
Haidiri menegaskan, keamanan pangan menjadi prioritas dalam pelaksanaan program MBG. Seluruh SPPG wajib menjalankan SOP yang berlaku untuk memastikan makanan yang disajikan kepada anak-anak aman dikonsumsi.
“Keamanan pangan tidak boleh dikompromikan. Seluruh SPPG wajib menjalankan SOP yang berlaku agar makanan yang disajikan kepada anak-anak terjamin keamanannya,” lanjutnya.
Kasus ini menjadi perhatian terhadap pelaksanaan program MBG, khususnya dalam pengawasan bahan baku, proses pengolahan makanan, serta penerapan standar keamanan pangan di setiap SPPG.












Komentar