RASIOO.id – Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) dari kawasan Stasiun Tangerang ke Pasar Anyar mendapat sorotan dari penumpang. Mereka meminta pemerintah tidak hanya menertibkan pedagang, tetapi juga menindak parkir liar yang mengganggu akses pejalan kaki.
Dwi, salah seorang penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Tangerang, menilai penataan kawasan stasiun harus dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, rencana pembangunan trotoar tidak akan berjalan optimal jika kendaraan masih menggunakan ruang pejalan kaki sebagai tempat parkir.
“Menurut saya, kalau PKL ditertibkan untuk pembangunan trotoar, parkir liar di sekitar Stasiun Tangerang juga harus menjadi perhatian,” kata Dwi, Rabu, 28 Oktober 2026.
Ia menilai, trotoar seharusnya memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi pejalan kaki. Namun, fungsi tersebut sulit tercapai apabila kendaraan yang parkir sembarangan masih menghalangi jalur pedestrian.
Menurut Dwi, kawasan Stasiun Tangerang merupakan ruang publik dengan aktivitas yang padat. Penumpang membutuhkan akses yang aman dan mudah saat menuju maupun meninggalkan stasiun.
Karena itu, ia berharap pemerintah tidak hanya memindahkan aktivitas perdagangan dari kawasan stasiun, tetapi juga memastikan seluruh fasilitas publik berfungsi sesuai peruntukannya.
“Jangan sampai hanya pedagang yang ditertibkan, sementara kendaraan masih parkir sembarangan dan mengganggu akses pejalan kaki,” ujarnya.
Sorotan serupa disampaikan Rani, penumpang KRL lainnya. Ia menilai, rencana penataan Jalan Kiasnawi di sekitar Stasiun Tangerang perlu mencakup berbagai persoalan yang menghambat kenyamanan pengguna jalan.
“Kalau memang ingin membuat kawasan Stasiun Tangerang lebih tertata, seharusnya bukan hanya PKL yang menjadi perhatian, tetapi juga kendaraan yang parkir sembarangan,” ucap Rani.
Menurutnya, pembangunan trotoar perlu diikuti dengan pengawasan dan penertiban secara konsisten. Tanpa langkah tersebut, fasilitas yang dibangun untuk pejalan kaki berisiko kembali terganggu oleh aktivitas parkir liar.
“Kalau trotoar sudah dibangun, jangan sampai nantinya kembali terganggu oleh parkir liar,” tuturnya.
Rani juga berharap pemerintah melakukan pengawasan secara rutin, bukan hanya ketika proses relokasi PKL berlangsung. Dengan begitu, penataan kawasan stasiun dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pemerintah perlu melakukan pengawasan secara rutin agar penataan kawasan stasiun bisa berjalan sesuai tujuan dan tidak hanya dilakukan sementara,” pungkasnya.
Penataan kawasan Stasiun Tangerang dinilai perlu memperhatikan seluruh aktivitas yang menggunakan ruang publik. Selain penertiban PKL, ketertiban parkir dan ketersediaan jalur pedestrian menjadi aspek penting agar penumpang dapat mengakses stasiun dengan aman dan nyaman.












Komentar