RASIOO.id – Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Adhitya Panji Anom menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada kalangan jurnalis menyusul dugaan tindakan kekerasan terhadap wartawan saat meliput demonstrasi di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor.
Permohonan maaf tersebut disampaikan saat menemui puluhan jurnalis se-Jabodetabek yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Polresta Bogor Kota, Jumat, 30 Oktober 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Adhitya juga berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada personel yang terbukti melakukan pelanggaran prosedur pengamanan.
Insiden tersebut menimpa seorang Video Jurnalis (VJ) berinisial R dari media Metropolitan. Saat meliput demonstrasi pada Rabu malam, 28 Oktober 2026, R mengaku dipiting dan mendapat tindakan kekerasan dari oknum kepolisian berpakaian sipil.
Adhitya mengakui adanya kesalahpahaman yang terjadi di tengah situasi pengamanan demonstrasi malam tersebut. Ia memastikan setiap personel yang terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk keterbukaan kepada awak media, Polresta Bogor Kota juga berjanji mengundang para jurnalis untuk menyaksikan langsung pengumuman sanksi terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran melalui konferensi pers.
Terkait keluhan jurnalis mengenai dugaan penahanan, pihak kepolisian memberikan klarifikasi bahwa tidak ada penahanan maupun penyitaan barang dalam jangka waktu lama.
Jurnalis yang sempat diamankan disebut langsung dipulangkan setelah identitasnya terkonfirmasi.
Sementara itu, mengenai imbauan agar wartawan mengenakan kartu identitas atau ID Card pers saat meliput demonstrasi, para jurnalis menegaskan bahwa mereka telah menggunakan atribut resmi tersebut. Bahkan, identitas sebagai wartawan juga telah disampaikan kepada petugas di lapangan, tetapi tidak mendapat respons sebagaimana mestinya.
Adhitya berjanji meningkatkan koordinasi dan pembinaan internal agar seluruh personel memahami posisi serta perlindungan hukum terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan.
Jurnalis Minta Kepolisian Perketat Pembinaan Anggota
Merespons permintaan maaf dan komitmen Kapolresta, perwakilan jurnalis meminta pimpinan kepolisian memastikan pembinaan terhadap seluruh anggota berjalan dengan baik.
Para jurnalis juga menyinggung kasus kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di daerah lain, termasuk Serang. Mereka berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi, khususnya di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.
Aksi tersebut menjadi bentuk solidaritas insan pers dalam memperjuangkan perlindungan dan keselamatan wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.
Para jurnalis menegaskan, kebebasan pers dan keamanan dalam melakukan peliputan harus menjadi perhatian seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum.













Komentar