RASIOO.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mewacanakan kemampuan membaca Al-Qur’an sebagai salah satu persyaratan kelulusan bagi siswa Sekolah Dasar (SD), khususnya yang beragama Islam.
Wacana tersebut muncul sebagai upaya mendorong kemampuan baca tulis Al-Qur’an sejak usia dini agar generasi mendatang tidak mengalami kesulitan dalam mempelajari kitab suci.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, mengatakan kemampuan membaca Al-Qur’an perlu menjadi perhatian dalam dunia pendidikan. Menurutnya, siswa diharapkan sudah memiliki kemampuan dasar membaca Al-Qur’an sebelum menyelesaikan pendidikan di tingkat SD.
“Anak-anak jangan sampai buta baca tulis Al-Qur’an. Dan ini satu hal yang harus kita pahami, anak-anak kalau kita ingin targetkan sebelum lulus SD itu harus bisa baca Quran,” jelas Agus Salim.
Ia menilai, masa pendidikan sekolah dasar menjadi salah satu kesempatan penting bagi anak untuk mempelajari kemampuan membaca dan menulis Al-Qur’an.
Sebab, ketika memasuki jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), kesempatan untuk mempelajari kemampuan tersebut dinilai semakin terbatas karena perubahan lingkungan dan aktivitas siswa.
“Karena kalau sampai lulus SD belum bisa baca Quran, kesempatannya untuk bisa baca jadi kecil. Karena di usia SMP itu ya, mereka akan kesulitan untuk ngaji dan seterusnya karena suasana dan kondisinya,” ungkapnya.
Agus Salim juga menyebut Bupati Bogor, Rudy Susmanto, telah menyampaikan persetujuan terhadap wacana tersebut. Bahkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor disebut telah melakukan kajian terkait kemungkinan penerapannya.
“Aslinya adalah Pak Bupati sudah menyampaikan, demikian juga Disdik sudah membuat kajian, nanti dikonfirmasi ke Disdik terkait dengan wacana ini ya, persyaratan lulus SD itu terutama yang Muslim itu sudah bisa baca Quran,” paparnya.
Meski demikian, wacana tersebut masih dalam tahap kajian. Mekanisme penerapan, bentuk penilaian, serta ketentuan teknis bagi siswa nantinya masih perlu diperjelas oleh pihak terkait.














Komentar