RASIOO.id – Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menjalani tahapan klarifikasi lapangan Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional 2026, Jumat, 6 November 2026.
Dalam tahapan tersebut, Desa Gunung Putri memaparkan berbagai capaian, inovasi, serta kolaborasi pemerintah desa bersama masyarakat dalam mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Gunung Putri itu dihadiri Tim Penilai dari Kementerian Dalam Negeri. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi terhadap berbagai program dan inovasi yang telah dijalankan desa.
Kepala Desa Gunung Putri, Daman Huri, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim penilai. Ia menilai tahapan klarifikasi lapangan menjadi bentuk penghargaan terhadap proses dan kerja keras pemerintah desa selama kurang lebih tujuh tahun terakhir.
Menurutnya, Desa Gunung Putri terus berupaya memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan desa di Indonesia. Ia juga membuka ruang terhadap masukan dan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan serta pemberdayaan masyarakat.
“Kami bukan desa terbaik, tetapi kami adalah desa yang terus berusaha untuk bisa berkontribusi mewarnai Indonesia ke depan. Kami ingin menjadi bagian dari garda terdepan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ungkap Daman Huri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bogor, Hadijana, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan seluruh desa.
Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui peningkatan bantuan keuangan khusus desa dari sebelumnya Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar per desa mulai 2026.
Baca Juga: Siaga Risiko Bencana Hidrometeorologi, Kota Bogor Sebar Pencegahan di Setiap Kelurahan dan Kecamatan
Hadijana menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian Bupati Bogor Rudy Susmanto terhadap pembangunan desa, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan pengurangan alokasi Dana Desa dari pemerintah pusat.
“Dengan 416 desa yang ada di Kabupaten Bogor, pemerintah daerah terus berkomitmen memberikan dukungan. Kami ingin memastikan pemerintah desa tetap memiliki kemampuan untuk melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas Hadijana.
Selain dukungan anggaran, Pemkab Bogor juga mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui pengembangan Data Desa Presisi yang bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor atau IPB.
Program tersebut menjadi salah satu hasil kolaborasi melalui Sekolah Pemerintahan Desa. Data Desa Presisi diharapkan mampu menyediakan informasi kependudukan dan kewilayahan secara lebih terperinci.
Data tersebut mencakup informasi berdasarkan nama dan alamat atau by name by address, kondisi tempat tinggal, hingga titik koordinat. Pemutakhiran data juga didorong mulai dari tingkat RT dan RW agar informasi yang dimiliki pemerintah sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Dengan demikian, program pembangunan dan penyaluran bantuan pemerintah diharapkan dapat berjalan lebih tepat sasaran.
Di sisi lain, Ketua Tim Penilai Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional 2026, Prof. Dr. Diah Natalisa, menjelaskan bahwa klarifikasi lapangan menjadi tahapan penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan capaian desa yang masuk nominasi nasional.
Ia menyebutkan, penilaian mencakup tiga bidang utama, yakni pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan.
Pada tahun ini, tim penilai juga memberikan perhatian khusus terhadap tiga isu strategis, yaitu pengembangan ekonomi lokal berbasis koperasi dan UMKM, ketangguhan menghadapi perubahan iklim melalui tata kelola adaptif dan berkelanjutan, serta kemampuan desa dalam mengendalikan dampak inflasi daerah.
“Klarifikasi lapangan ini bukan semata-mata untuk memeriksa kesesuaian data dan informasi, tetapi juga untuk memahami bagaimana program dan inovasi dilaksanakan, sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat, serta bagaimana keberlanjutan berbagai upaya tersebut dapat terus dijaga pada masa mendatang,” ungkap Diah.
Ia menambahkan, melalui kunjungan langsung, tim penilai akan melakukan validasi informasi, mengamati pelaksanaan program dan pelayanan masyarakat, serta berdialog dengan berbagai pihak terkait.
Seluruh hasil pengamatan tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan dalam pleno bersama tim penilai untuk menyusun rekomendasi dan menetapkan hasil penjaringan sesuai mekanisme yang berlaku.
Melalui tahapan penilaian ini, Desa Gunung Putri diharapkan dapat menunjukkan berbagai praktik baik yang telah dikembangkan. Berbagai inovasi tersebut juga diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Indonesia dalam meningkatkan kualitas pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat.








Komentar