Disetujui DPRD, Berapa APBD Perubahan Provinsi Banten TA 2023?

 

RASIOO.id – DPRD Provinsi Banten menyetujui APBD Perubahan 2023 yang diajukan pemerintah. Persetujua tersebut diberikan dalam rapat paripurna yang dihadiri penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar  di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, hari Minggu lalu (24/9/2023).

Al Muktabar mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 disetujui DPRD Provinsi Banten. Pemerintah Provinsi Banten akan menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) untuk mendapatkan fasilitasi pembahasan evaluasi.

Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan dengan telah mendapatkan persetujuan dari DPRD atas Raperda tersebut, pihaknya akan menyampaikan kepada Kemendagri untuk mendapatkan fasilitasi pembahasan evaluasi atas Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023.

“Selanjutnya kita akan memprosesnya untuk mendapatkan fasilitasi Kemendagri 14 hari kedepan, mudah-mudahan hal itu dapat segera selesai,” katanya.

Baca Juga : Riwayat Propinsi Banten, Tahun 1965 Nyaris Jadi Propinsi Sendiri Tapi Gembos Karena PKI

Al Muktabar memaparkan, sebagai wujud tanggung jawab dan upaya positif dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam menyelenggarakan program pembangunan dan kemasyarakatan. Raperda tersebut juga telah dilakukan pembahasan bersama antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Provinsi Banten dengan Banggar (Badan Anggaran) DPRD Provinsi Banten.

“Dalam proses penyusunan perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 ini telah dilakukan melalui pembahasan bersama secara intensif dan seksama oleh TAPD dan Banggar DPRD Provinsi Banten,” ungkapnya.

Selain dari aspek normatif, kata Al Muktabar, Raperda tersebut juga sebagai upaya optimalisasi dalam rangka pemenuhan dan percepatan pembangunan untuk menyelesaikan beberapa hal yang dihadapi masyarakat saat ini.

“Pemprov Banten dan DPRD Provinsi Banten secara bertahap telah melakukan upaya agar proses penganggaran daerah terus menerus disempurnakan seiring dengan reformasi pengelolaan keuangan negara,” tutup Al Muktabar.

 

Sebelumnya Pemprov Banten menyebut ada kenaikan pendapatan pada APBD Perubahan Tahun 2023. Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengungkapkan, Pemprov Banten menggenjot pendapatan asli daerah pada Perubahan APBD Banten untuk memenuhi belanja daerah sebesar Rp316,94 miliar.

Dengan demikian target PAD tahun 2023 yang pada APBD murni ditetapkan sebesar Rp8,544 triliun mengalami peningkatan menjadi Rp8,87 triliun.

Deni juga mengungkap realisasi PAD sampai dengan saat ini telah mencapai 65,26 persen atau sebesar Rp5,576 triliun. Sebagian besar berasal dari pajak daerah merupakan faktor penyumbang terbesar dalam peningkatan PAD pada tahun 2023, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).

Aadapun komposisi rancangan Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 diantaranya untuk pendapatan daerah yang semula sebesar Rp11,54 triliun bertambah sebesar Rp316,94 miliar atau 2,74 persen menjadi Rp11,86 triliun.

Sedangkan untuk belanja daerah semula sebesar Rp11,77 triliun, bertambah Rp158,66 miliar atau 1,35 persen menjadi Rp11,93 triliun. (*)

Komentar