Kebijakan moratorium mengganjal rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat. Namun, wacana dan semangat memisahkan wilayah barat Kabupaten Bogor menjadi daerah tersendiri tak patah arang. Perkembangan kawasan Kabupaten Bogor Barat, bahkan sudah mulai menuju kemandirian. Pemkab Bogor melalui Bappedalitbang juga terus melengkapi regulasi dan menata zonasi agar daerah baru itu bisa berkembang.
Berikut “ramalan” Bappedalitbang soal masa depan Kabupaten Bogor Barat.
Oleh : Egi Abdul Mugni
RASIOO.id – Revisi Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor yang tengah dibahas kali ini, tidak hanya berkutat pada kebutuhan ruang untuk proyek strategis nasional (PSN). Perda RTRW yang tengah dibahas itu, juga menyentuh wilayah-wilayah lainnya untuk memaksimalkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 mendatang, salah satunya kawasan Kabupaten Bogor Barat.
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) membagi kawasan Kabupaten Bogor Barat kepada tiga bagian; pusat ekonomi, kawasan eksplorasi sumberdaya alam dan pusat konservasi.
Kepala Bappedalitbang, Ajat Rochmat Jatnika menyebut ketiganya dibagi menjadi kawasan Utara, Tengah, dan Selatan Kabupaten Bogor bagian Barat.















Komentar