RASIOO.id – Sejumlah Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengeluhkan adanya pemotongan uang operasional yang sudah dialokasikan oleh KPU Kabupaten Bogor.
Mereka mengeluh karena harus mengembalikan uang operasional ke PPS untuk kebutuhan yang tidak diketahui tujuannya.
“Awalnya Rp13.300.000 ditransfer, cuman suruh dikembalikan secara Cash Rp1.000.000 ke PPS untuk operasional yang dipegang mereka,” kata salah satu Petugas KPPS diwilayah Pamijahan, Jumat 16 Februari 2024.
Para petugas KPPS, PPS hanya memaparkan uang tersebut untuk biaya lain-lain. Namun, PPS tidak menjelaskan secara rinci uang tersebut untuk apa.
Ahmad (bukan nama asli) menjelaskan, pemotongan uang operasional juga dilakukan di desa lainnya di Kecamatan Pamijahan.
“Ada temen saya juga di Desa lain, biaya lain-lainnya itu dipake untuk pengadaan kertas dan lainnya yang diakomodir PPS,” papar dia.
Sumber lain menjelaskan, ia merasakan hal serupa. Dirinya menerima uang untuk kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Namun PPS meminta uang dikembalikan Rp1.000.000 secara langsung.
“Setelah masuk, mereka minta kembali satu juta. Entah untuk biaya lain-lainnya katanya mah,” jelas dia.
Ia menduga, ada permainan antara PPS dan PPK di Kecamatan Babakan Madang dan pemerintah desa. Sebab, lanjut dia, modus yang sama dirasakan tidak hanya satu dan dua desa.
“Hampir seluruh desa di Pamijahan merasakan hal yang sama. Entah, saya engga mau suudzon, coba tanyakan ke KPU kang,” pinta dia.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar