RASIOO.id – Satlantas Polres Tangerang Selatan kembali menyediakan layanan SIM keliling pada hari ini, Kamis, 6 Juni 2024. Layanan ini memudahkan warga dalam memperpanjang SIM A dan C tanpa harus mengunjungi kantor Satpas. Berikut informasi lokasi dan waktu pelayanan yang tersedia hari ini:
Lokasi dan Waktu Layanan
- ITC BSD: Buka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
- Bintaro Plaza: Buka dua sesi, yaitu pukul 08.00 hingga 13.00 WIB dan akan dilanjutkan pada pukul 15.00 hingga 16.30 WIB.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Untuk memperpanjang SIM, warga diminta membawa persyaratan berikut:
- Surat keterangan sehat
- Surat keterangan psikologi
- Fotokopi e-KTP
- SIM lama
Alur Perpanjangan SIM
- Surat Keterangan Sehat dan Psikologi: Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.
- Pembayaran Biaya Administrasi: Menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
- Nomor Antrean: Pemohon mengambil nomor antrean.
- Pengisian Formulir: Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas.
- Entri Data: Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
- Identifikasi: Melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
- Pengambilan SIM: Menuju ruang tunggu untuk pengambilan SIM.
Biaya Perpanjangan SIM
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C, C1, dan C2: Rp 75.000
Selain biaya perpanjangan SIM, terdapat biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi yang besarnya berbeda-beda di tiap Satpas SIM. Ada juga biaya asuransi kecelakaan, namun asuransi ini tidak wajib karena sudah ada Jasa Raharja.
Dengan mempersiapkan semua persyaratan yang diperlukan, diharapkan proses perpanjangan SIM dapat berjalan lancar dan efisien. Pastikan untuk mengecek lokasi SIM keliling yang akan Anda kunjungi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar