RASIOO.id – Polsek Dramaga, Polres Bogor mengamankan dua orang pria yang mengantongi kartu identitas Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) kedaerahan di Desa Sirnasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Dramaga AKP Hartanto memaparkan, penangkapan itu bermula saat ada laporan warga soal gerak-gerik dua orang tersebut yang mencurigakan.
“Laporan dari masyarakat bahwa terdapat anak sekolah yang melihat seseorang menaruh sesuatu di tiang listrik, di Kampung Cibeureum Sinarsari,” kata dia, Rabu 5 Juni 2024.
Baca Juga: Astaga… Bogor Zona Merah Narkoba, Kurang Tiga Bulan 20 Kg Ganja Diamankan Polisi
Ia memaparkan, warga mengamankan dua orang yang hendak mengambil barang yang mencurahkan itu. Pasalnya, barang tersebut merupakan satu buah Ubi busuk.
“Dengan kondisi terbelah yang di dalamnya terdapat sedotan berwarna biru, kemudian ubi tersebut diamankan oleh warga,” jelas dia.
Kedua orang itu merupakan warga Cibungbulang, Kabupaten Bogor berinisial MH dan W dan langsung serahkan ke Polres Bogor dengan barang bukti dua unit smartphone beserta kelengkapannya dan kartu anggota ormas BPPKB.
Sementara, Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana menyebut kedua orang itu diamankan karena diduga hendak mengambil alat sabu dalam Ubi busuk itu.
“Masih dalam lidik lanjutan sat narkoba. Diduga sedotan tersebut alat penghisap sabu,” tutup dia.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar