RASIOO.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyatakan dukungan penuh terhadap Pemkab Bogor dalam upaya penertiban bangunan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalur Puncak. Bey Machmudin juga menegaskan akan menindak tegas pembangunan kawasan wisata yang melanggar aturan, termasuk yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat.
“Kami tahu ada objek wisata yang dibangun oleh BUMD kami di Puncak. Jika memang menyalahi aturan, silakan ditindak tegas,” ujar Bey Machmudin dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Bogor, Kamis 27 Juni 2024.
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menambahkan bahwa pembangunan objek wisata oleh PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jawa Barat akan ditinjau ulang. Jika pembangunan tersebut mengganggu area serapan air, proyek akan dihentikan.
“Proyek bianglala itu dibangun oleh PT Jaswita sebagai BUMD Provinsi Jawa Barat. Kami akan mengecek perizinannya. Jika tidak sesuai aturan, akan kami tindak tegas,” kata Asmawa.
Menurut Asmawa, penegakan hukum adalah hal yang penting dan harus menjadi pegangan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa dokumen terkait proyek tersebut untuk memastikan semuanya sesuai dengan aturan.
“Pj Gubernur memerintahkan agar pembangunan kawasan wisata di atas lahan kebun teh itu ditindak tegas jika menyalahi aturan. Kami akan segera melaksanakan perintah ini setelah memeriksa dokumen-dokumennya,” jelas Asmawa.
Proyek pembangunan objek wisata tersebut terletak di Kampung Pensiunan, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Pembangunan ini berada di atas lahan seluas 16 hektare milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN), bekerja sama dengan PT Jaswita sebagai BUMD Provinsi Jawa Barat.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar