RASIOO.id – Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan tiga pelajar yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Salah satu pelaku mengalami luka tembak setelah mengabaikan tiga kali tembakan peringatan yang dilepaskan ke udara oleh petugas.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa ada satu korban dari insiden tersebut, sementara tiga orang pelaku telah ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH). Salah satu dari mereka saat ini dirawat di Rumah Sakit PMI Bogor.
“Tawuran terjadi di Jalan Ahmad Adnan Wijaya atau Jalan Pandu Raya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Kamis malam 18 Juli 2024. Dua kelompok saling serang menggunakan senjata tajam,” ujar Bismo dalam konferensi pers pada Senin, 22 Juli 2024.
Petugas kepolisian yang sedang berpatroli berusaha membubarkan tawuran tersebut dengan melepaskan tembakan peringatan ke udara.
“Dengan dua kali tembakan peringatan ke udara oleh personel Polsek Bogor Utara, pelaku tetap tidak menghentikan niat mereka untuk menganiaya, mengeroyok, dan membacok korban. Kemudian dilakukan tembakan peringatan ketiga,” jelas Bismo.
Untuk menghindari jatuhnya korban jiwa, polisi kemudian melepaskan tembakan keempat yang mengenai salah satu pelaku tawuran di pinggang. Pelaku tersebut kini dalam perawatan di rumah sakit.
“Kondisi salah satu pelaku tawuran yang mengalami luka tembak sudah stabil. Saat ini, pelaku masih dalam perawatan yang biayanya ditanggung oleh Polresta Bogor Kota sebagai wujud pengayoman kepada masyarakat,” jelas Bismo.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar