RASIOO.id – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, menggelar Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat secara langsung di jalan protokol.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Camat Tajurhalang, Ivan Pramudya, tersebut berlangsung di ruas Jalan Raya Bojonggede–Kemang (Bomang) pada Selasa, 5 Agustus 2025. Ratusan bendera merah putih dan umbul-umbul dibagikan kepada warga dan pengendara yang melintas dari arah Kemang maupun Bojonggede.
“Kegiatan pembagian bendera dan umbul-umbul ini rutin kami lakukan setiap tahun menjelang 17 Agustus. Ini bentuk komitmen kami dalam menumbuhkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat,” ujar Ivan.
Baca Juga: Pemerintah Rilis Logo Resmi HUT ke-80 RI, Berikut Link Unduhnya
Dalam pelaksanaannya, pihak kecamatan melibatkan unsur Satpol PP dan aparat kewilayahan untuk membagikan langsung atribut kemerdekaan kepada masyarakat.
Senada dengan itu, Mad Hasan, perwakilan dari unsur pelaksana lapangan menambahkan, gerakan ini bertujuan untuk menyemarakkan peringatan HUT RI dan menghidupkan kembali semangat perjuangan bangsa di ruang publik.
“Harapannya, semarak merah putih semakin terasa di lingkungan warga. Ini juga menjadi simbol cinta kita terhadap Tanah Air,” tuturnya.
Gerakan pembagian bendera ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 200.1.2.3/1023-Bakesbangpol, yang menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 400.40.1.1/3823/SJ tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025.
Dalam edaran tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan, dari tingkat kabupaten hingga desa, serta masyarakat umum, untuk melaksanakan gerakan pembagian bendera secara masif dan terkoordinasi mulai 1 hingga 17 Agustus 2025.
“Mari kita wujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan bernuansa merah putih, sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan para pahlawan,” ujar Bupati Rudy dalam keterangannya.















Komentar