RASIOO.id – Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang resmi ditutup mulai Rabu (20/8/2025), menyusul hasil penelitian kelayakan konstruksi dari Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI yang menyatakan fasilitas tersebut sudah tidak layak digunakan.
Kajian teknis dengan Nomor: BM 0503-DO/689 itu menegaskan kondisi JPO membahayakan keselamatan masyarakat.
Menindaklanjuti hasil tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan akan segera melakukan proses pembongkaran. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan.
“Kami memahami JPO Paledang cukup vital bagi aktivitas masyarakat, namun hasil penelitian resmi menyatakan kondisinya sudah sangat berbahaya. Untuk itu, Pemkot Bogor bersama pihak terkait akan segera melaksanakan pembongkaran,” ujar Dedie dalam rilisnya, Rabu, 20 Agustus 2025.
Dedie menambahkan, Pemkot Bogor akan berkoordinasi dengan Kementerian PU serta dinas terkait untuk mengkaji alternatif solusi penyediaan fasilitas penyeberangan di kawasan tersebut.
Hasil kajian teknis juga menunjukkan anak tangga JPO Paledang memiliki gradien di atas 30 derajat sehingga tidak ramah bagi warga lanjut usia maupun penyandang disabilitas. Selain itu, berdasarkan analisis kebutuhan, direkomendasikan agar disediakan fasilitas penyeberangan tidak sebidang. Penataan pedagang kaki lima (PKL) serta tempat henti angkutan kota di sekitar Jalan Mayor Oking juga menjadi bagian dari rencana optimalisasi kawasan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menjelaskan penutupan JPO dilakukan dengan memasang pembatas dan spanduk pemberitahuan. Sementara itu, akses pejalan kaki akan diarahkan melalui jalur perlintasan tidak sebidang yang tengah diuji coba.
“Malam ini pagar di bawah JPO, di tengah dua jalur itu akan dibuka dan dibuat median jalan pembatas. Selama masa uji coba, pejalan kaki yang akan menyeberang akan dipandu oleh petugas,” jelas Sujatmiko.
Dengan penutupan JPO Paledang, Pemkot Bogor berharap keselamatan warga tetap terjaga, sekaligus membuka ruang perbaikan tata ruang lalu lintas di pusat kota.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar