Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Selatan Jumat 22 Agustus 2025

RASIOO.id – Polres Metro Tangerang Selatan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Pelayanan ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 22 Agustus 2025, di dua titik strategis, yakni ITC BSD dan Pamulang Square.

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling:

  • ITC BSD: Pukul 08.00 – 11.00 WIB

  • Pamulang Square:

    • Sesi pagi: Pukul 08.00 – 11.00 WIB

    • Sesi sore: Pukul 14.00 – 16.30 WIB

Adapun layanan ini hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Polres Tangsel menegaskan, pemohon wajib memastikan seluruh dokumen persyaratan telah disiapkan sebelum datang ke lokasi.

Persyaratan perpanjangan SIM meliputi:

  • Bukti kepesertaan BPJS aktif

  • Fotokopi e-KTP

  • SIM lama yang masih berlaku

  • Surat keterangan sehat dari dokter

  • Surat keterangan psikologi

Prosedur perpanjangan SIM:

  1. Menyiapkan surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi.

  2. Datang ke lokasi layanan SIM Keliling, melakukan pembayaran biaya administrasi, dan mengambil formulir.

  3. Mengambil nomor antrean, mengisi formulir, dan menyerahkannya kepada petugas.

  4. Mengikuti proses identifikasi berupa perekaman sidik jari, pengambilan foto, dan tanda tangan digital.

  5. Menunggu hingga proses selesai dan menerima SIM baru.

Polres Metro Tangerang Selatan mengimbau masyarakat agar hadir sesuai jadwal layanan yang telah ditentukan serta memastikan kelengkapan dokumen.

Hal ini penting agar proses perpanjangan berjalan lancar, cepat, dan efisien.

Untuk informasi lebih lanjut terkait jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Polres Metro Tangerang Selatan.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar