Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Selatan Selasa 26 Agustus 2025

RASIOO.id – Polres Tangerang Selatan kembali menghadirkan layanan mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM A dan C.

Pada Selasa, 26 Agustus 2025, layanan SIM Keliling akan beroperasi di dua lokasi berbeda yang dapat dipilih warga sesuai dengan aksesibilitas dan kenyamanan, yakni:

  • Polsek Curug – pukul 08.00 hingga 13.00 WIB

  • ITC BSD – pukul 08.00 hingga 17.00 WIB

Program ini diharapkan dapat menjadi alternatif praktis bagi masyarakat untuk menghindari antrean panjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) utama.

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku

  • SIM lama yang masih berlaku

  • Surat keterangan sehat dari dokter

  • Bukti kepesertaan aktif BPJS

  • Surat keterangan psikologi

Polres mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum mendatangi lokasi pelayanan agar tidak mengalami kendala saat proses administrasi.

Untuk informasi lebih lanjut serta pembaruan jadwal, masyarakat dapat menghubungi Polres Tangerang Selatan atau memantau pengumuman resmi melalui kanal informasi yang tersedia.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar