RASIOO.id – Sorotan terhadap transparansi keuangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bogor mencuat ketika laporan keuangan lembaga tersebut tak lagi dapat diakses melalui laman resminya. Kondisi itu memantik perhatian publik, termasuk dari kalangan mahasiswa dan alumni organisasi kepelajaran Islam di daerah tersebut.
Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (MA IPNU) Kabupaten Bogor pun angkat suara. Ketua MA IPNU Kabupaten Bogor, Ahmad Baejuri Ismail, menilai keterbukaan dalam pengelolaan dana zakat bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan amanah moral yang harus dijaga.
Menurutnya, dana zakat yang dihimpun berasal dari umat dan diperuntukkan bagi kepentingan umat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Dalam pengelolaan zakat, hendaknya akuntabel, terbuka, amanah dan modern, sebagaimana asas pengelolaan zakat berdasarkan UU Zakat Nomor 23 Tahun 2011,” ujar Ahmad Baejuri, Jumat, 13 Februari 2026.
Ia menegaskan, sebagai lembaga resmi pengelola zakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Prinsip-prinsip yang telah ditetapkan, baik secara syariat maupun regulasi pemerintah, harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan dan pelaporan.
Bagi MA IPNU, keterbukaan informasi bukan hanya soal mempublikasikan angka-angka, melainkan membangun kepercayaan jangka panjang. Ketika laporan keuangan tidak dapat diakses, ruang tanya pun terbuka lebar dan berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Di sisi lain, Ahmad Baejuri juga menyoroti rencana open bidding kepengurusan Baznas Kabupaten Bogor periode 2026–2031 yang akan digelar oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia berharap proses seleksi tersebut mampu menghadirkan komisioner yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas dan pemahaman mendalam tentang tata kelola lembaga pemerintahan non-struktural yang mandiri.
“Dalam kepemimpinan, hendaknya dipilih calon yang kompeten, profesional, dan memiliki attitude yang baik dengan latar belakang pemahaman yang komprehensif dalam tata kelola lembaga pemerintahan non-struktural yang mandiri,” tuturnya.
Sorotan ini diharapkan menjadi momentum refleksi dan perbaikan tata kelola Baznas Kabupaten Bogor. Di tengah tingginya harapan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat yang amanah, transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi fondasi utama untuk menjaga kepercayaan publik ke depan.














Komentar