RASIOO.id – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum pegawai di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor kian menjadi sorotan publik. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor pun angkat bicara dan mendesak agar kasus ini ditangani secara serius hingga ke meja hijau.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, menegaskan bahwa praktik pungli yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.
“Silakan dicek dan diproses oleh pihak berwajib. Apapun hasilnya nanti, harus jelas dan transparan,” ujar Agus, Senin 06 April 2026.
Kasus ini disebut-sebut telah merugikan ribuan guru agama di Kabupaten Bogor, sehingga memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Agus memastikan DPRD akan terus mengawal proses hukum agar berjalan adil dan tidak tebang pilih.
Menurutnya, jika terbukti melanggar aturan, oknum berinisial R tersebut harus menerima sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menekankan pentingnya keadilan bagi para korban yang telah dirugikan.
“Kalau memang tidak sesuai aturan, ya harus diproses. Jangan sampai ada yang dirugikan tanpa kejelasan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus menilai penanganan kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum dan integritas institusi publik. Ia berharap aparat dapat bertindak profesional dan memberikan putusan yang seadil-adilnya.
“Kasus ini harus dilihat secara objektif dan diputuskan dengan adil, agar memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Kasus pungli di tubuh Kemenag Kabupaten Bogor ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap aparatur negara, terutama dalam sektor pelayanan publik yang menyangkut kesejahteraan para pendidik. Masyarakat kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum dalam menuntaskan persoalan ini.















Komentar