RASIOO.id – Kasus dugaan Penyelewengan Aset milik Kabupaten Bogor yang melibatkan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor mendapatkan sorotan dari legislatif.
DPRD Kabupaten Bogor meminta puluhan oknum yang terlibat itu akan dikawal hingga benar-benar mendapatkan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, M Irvan Maulana alias Ipeck meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus tersebut.
“Secepatnya harus ditindaklanjuti sampai tuntas sampai dipenjara,” kata dia, Kamis 7 Mei 2026.
Ipeck menyakini, aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional dalam mengawal kasus penyelewengan aset di Cibinong itu.
“Ya kita ikutin aja prosesnya, itukan aset-aset yang Soto Boyolali. Kita ikutin aja prosesnya,” kata dia.
Kasus itu, kata Ipeck, sudah lama berlangsung. Namun, belum ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum. Sehingga Ipeck mengapresiasi Kejari Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Denny Achmad yang bergerak cepat menangani kasus itu.
“Sebetulnya ada, dari dulu disampaikan juga. Itukan sewa tapi uangnya tidak masuk ke negara,” tutup dia.













Komentar