Kabupaten Bogor Peringkat 2 Se-Jabar Ungkap Narkoba, 113 Kasus Dibongkar dalam 5 Bulan

RASIOO.id – Kabupaten Bogor mencatat prestasi dalam pemberantasan narkoba. Polres Bogor berhasil menempati peringkat kedua se-Jawa Barat dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang Januari hingga awal Mei 2026.

Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto mengatakan, sebanyak 113 kasus narkoba berhasil diungkap dengan total 155 tersangka yang diamankan.

“Total ada 113 kasus dengan 155 tersangka yang berhasil kami ungkap,” kata Wikha, Rabu 13 Mei 2026.

Dari ratusan kasus tersebut, polisi menyita berbagai jenis barang bukti dengan nilai mencapai Rp3 miliar. Barang bukti yang diamankan meliputi 1,5 kilogram sabu, 2,9 kilogram ganja, 1,8 kilogram tembakau sintetis, 50.228 butir obat keras tertentu (OKT), hingga 9.498 botol minuman keras ilegal.

Menurut Wikha, peredaran narkoba dan obat keras tertentu menjadi perhatian serius karena kerap berkaitan dengan meningkatnya aksi kriminal jalanan seperti tawuran dan begal.

“Banyak pelaku kriminal jalanan mengonsumsi OKT sebelum beraksi,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dalam satu bulan terakhir, Satgas OKT Kabupaten Bogor juga berhasil membongkar 45 kasus tambahan dengan 55 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita 42.801 butir obat keras tertentu.

Sementara itu, Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Forkopimda dalam memerangi narkoba melalui pembentukan Satgas Narkoba Kabupaten Bogor.

“Ini menunjukkan peran aktif dan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor. Satgas yang kami bentuk bukan akhir, tetapi akan terus bekerja untuk menuntaskan peredaran narkotika di Kabupaten Bogor,” tegas Rudy.

Pemerintah Kabupaten Bogor berharap langkah tegas tersebut mampu menekan peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal yang dinilai merusak generasi muda serta memicu tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Bogor.

Komentar