RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor angkat suara terkait pengadaan videotron atau LED Indoor senilai sekitar Rp1 miliar yang belakangan menjadi sorotan netizen.
Nilai pengadaan tersebut ramai diperbincangkan karena dianggap cukup besar dibandingkan belanja sarana dan prasarana lainnya di sejumlah kecamatan.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, menegaskan bahwa pengadaan videotron tersebut bukan berasal dari instruksi Pemkab Bogor. Pengadaan diajukan oleh masing-masing kecamatan berdasarkan kebutuhan sarana dan prasarana.
“Sebenarnya, itu merupakan bagian dari kebutuhan penyediaan sarana dan prasarana kantor. Setiap kecamatan kan memilih. Ada yang butuh mebelair, ada yang butuh pembangunan gedung, seperti di Gunung Sindur. Ada yang butuh pembangunan kantor kelurahan, dan ada beberapa kecamatan yang butuh LED indoor atau videotron indoor,” kata Achmad Wildan, Kamis 27 Agustus 2026.
Menurutnya, setiap kecamatan memiliki kewenangan untuk menentukan kebutuhan sarana dan prasarana yang dianggap menunjang pekerjaan pemerintahan di wilayahnya.
Ia memastikan, pengadaan videotron tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan internal kantor kecamatan, bukan atas arahan tertentu dari pemerintah daerah.
“Jadi, itu pilihan mereka dalam menentukan kebutuhan. Kebutuhan sarana prasarana kantor untuk memenuhi internal mereka. Sebenarnya sama seperti kebutuhan-kebutuhan yang lain, kebutuhan laptop, komputer, dan lainnya,” jelasnya.
Achmad juga membantah adanya intervensi dari Pemkab Bogor dalam menentukan kecamatan mana yang harus membeli videotron.
Ia menjelaskan, pemerintah kabupaten hanya menetapkan standar atau spesifikasi apabila kecamatan mengajukan kebutuhan pengadaan perangkat tersebut.
“Kalau dari sisi penganggaran, kita hanya menerapkan spesifikasi. Misalnya berapa piksel, kebutuhannya berapa kali berapa piksel, kan begitu,” ujarnya.
Dengan demikian, menurut Achmad, pengadaan videotron yang menjadi sorotan tersebut merupakan bagian dari pilihan masing-masing kecamatan dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana perkantoran.
Pemkab Bogor memastikan pengadaan tetap mengacu pada kebutuhan dan spesifikasi yang telah ditentukan dalam proses penganggaran pemerintah daerah.















Komentar