PCNU Kabupaten Bogor Ajak Ulama Tak Tergiring Opini Negatif soal Penyidikan KPK

RASIOO.id Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor, Gus Abdul Somad, meminta para ulama dan tokoh masyarakat tidak mudah terbawa opini negatif terkait proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Gus Abdul Somad mengatakan, ulama memiliki peran penting untuk menjaga masyarakat tetap tenang di tengah beragam informasi yang muncul terkait proses hukum tersebut.

Ia meminta masyarakat tidak buru-buru menarik kesimpulan mengenai pihak-pihak yang dikaitkan dengan perkara tersebut sebelum ada fakta hukum yang disampaikan KPK.

“Proses hukum tentu harus kita hormati dan kita percayakan kepada KPK. Pada saat yang sama, kita juga perlu menjaga suasana agar tidak berkembang menjadi penghakiman di ruang publik sebelum fakta dan proses hukumnya menjadi terang,” kata Gus Abdul Somad di Bogor.

Menurutnya, proses penyidikan harus dilihat secara objektif. Pemanggilan seseorang oleh penyidik untuk dimintai keterangan, kata dia, tidak otomatis menunjukkan orang tersebut terlibat atau telah berstatus sebagai tersangka.

“Jangan sampai orang yang dipanggil untuk memberikan keterangan langsung dihakimi seolah-olah sudah terbukti melakukan pelanggaran. Kita harus menghormati proses hukum dan menunggu fakta yang disampaikan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Karena itu, Gus Abdul Somad mengajak ulama dan tokoh masyarakat menjadi penyejuk di tengah masyarakat. Ia meminta informasi yang belum terverifikasi tidak ikut disebarluaskan.

PCNU Kabupaten Bogor, lanjut dia, mendukung KPK menjalankan proses penyidikan secara profesional dan independen.

“PCNU tentu tidak dalam posisi mengintervensi proses hukum. Silakan KPK bekerja secara profesional dan independen. Kami mengajak masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan menjadikan informasi resmi aparat penegak hukum sebagai rujukan,” tegasnya.

Baca Juga: Rudy Susmanto Ingin Tinggalkan Bogor Tanpa Warna di 2029 Bukan Milik Kelompok, tapi Milik Rakyat

Pemerintahan Harus Tetap Berjalan

Gus Abdul Somad juga meminta proses penyidikan KPK tidak mengganggu roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bogor.

Ia berharap Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama seluruh jajaran Pemkab Bogor tetap fokus menjalankan pemerintahan dan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.

Menurutnya, proses penegakan hukum dan pembangunan daerah harus tetap berjalan beriringan.

“KPK silakan menjalankan proses penyidikan sesuai kewenangannya. Pemerintah daerah juga tetap memiliki kewajiban bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ia menilai masyarakat jangan sampai menjadi korban dari kegaduhan yang muncul selama proses hukum berlangsung.

“Prinsipnya sederhana, hukum harus tetap berjalan, pemerintahan harus tetap bekerja, dan masyarakat harus tetap mendapatkan pelayanan terbaik. Jangan sampai proses hukum yang masih berupa dugaan justru melahirkan kegaduhan yang merugikan masyarakat Kabupaten Bogor,” tandas Gus Abdul Somad.

 

Komentar