RASIOO.id– Wali Kota Bogor Dedie A Rachim meminta seluruh pihak menahan diri menyikapi kabar mengenai keberadaan Bayu Zulkarnaen, pegawai PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Bogor yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Permintaan tersebut disampaikan Dedie pada Kamis, 17 September 2026, menyusul munculnya berbagai informasi dan spekulasi di tengah masyarakat terkait keberadaan Bayu.
Dedie mengatakan, hingga kini dirinya belum menerima laporan resmi dari pihak berwenang mengenai kondisi maupun keberadaan Bayu. Namun, ia mendapat informasi bahwa Polresta Bogor Kota masih melakukan penyelidikan.
“Saya belum menerima laporan resminya, tetapi ada komunikasi bahwa sedang dilakukan langkah penyelidikan oleh Polresta Bogor,” tuturnya.
Dedie meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang beredar sebelum ada kepastian dari aparat kepolisian. Ia juga menanggapi munculnya video yang diunggah anggota BPBD dan menyebut Bayu berada di Sukabumi.
“Kita menahan diri lah, kita serahkan semua kepada aparat yang berwajib. Semua ini masih dalam konteks penyelidikan, betul atau tidaknya kan perlu fakta dan bukti,” ujarnya.
Menurut Dedie, informasi mengenai keberadaan seseorang dalam kondisi seperti ini tergolong sensitif. Karena itu, ia meminta jajaran pemerintah maupun masyarakat tidak memberikan pernyataan yang belum memiliki dasar fakta.
“Jangan gegabah, begini kan sensitif dan masyarakat butuh kepastian. Kalau kemudian dibocorkan, bisa jadi malah kabur kan. Jadi tolong semuanya menahan diri untuk tidak memberikan statement apa pun,” katanya.
Dedie juga menyampaikan bahwa apabila Bayu nantinya ditemukan, kepastian mengenai keberadaannya perlu disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan aparat.
“Saya berpesan agar kalau memang yang bersangkutan bisa ditemukan, berarti ini harus diproses. Di mana keberadaannya, kenapa yang bersangkutan kemudian membuat alibi seolah-olah menghilang, kita tunggu saja keterangan resmi dari Polresta Bogor,” jelasnya.
Sementara terkait status kepegawaian Bayu sebagai PPPK di lingkungan Pemkot Bogor, Dedie mengatakan pihaknya masih mengacu pada ketentuan yang berlaku. Ia telah meminta Sekretaris Daerah Kota Bogor untuk melihat aturan terkait disiplin dan pelanggaran bagi ASN PPPK.
“Saya sudah tanya ke Pak Sekda terkait aturan untuk ASN P3K ini. Nanti ada ketentuan tersendiri untuk kedisiplinan dan pelanggaran,” ungkapnya.
Dedie menegaskan, Pemkot Bogor masih mengedepankan prasangka baik sambil menunggu hasil penyelidikan aparat.
“Sejauh ini kita masih husnuzzon, berprasangka baik. Kalaupun hilang tentu jasadnya harus ditemukan, tetapi kalau ada informasi lain kan harus dibuktikan ada fisik atau jasadnya, jangan ‘katanya’. Kita tunggu saja hasilnya,” tandasnya.












Komentar