RASIOO.id – Trase baru Jalan Saleh Danasasmita di kawasan Batutulis, Kota Bogor, mulai dibuka untuk uji coba bagi masyarakat. Namun, pengguna jalan masih dibatasi jam operasional sambil menunggu terbitnya sertifikat kelayakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Uji coba tersebut mulai diberlakukan pada Selasa, 27 Oktober 2026, dengan jam operasional pukul 07.00 hingga 19.00 WIB.
Pembatasan waktu itu dilakukan karena dokumen kelayakan operasional jalan masih dalam proses di instansi terkait di tingkat provinsi.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyebut jalan tersebut sudah dapat digunakan masyarakat meskipun belum diresmikan. Namun, pengoperasiannya tetap perlu mengikuti tahapan yang berlaku.
“Jalan bisa digunakan meskipun belum diresmikan, dengan catatan perlu ada tahapan penerbitan sertifikat laik operasi dari PUPR Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, menjelaskan bahwa proses penerbitan surat kelayakan operasional masih berjalan.
“Ini masih berprogres terkait surat kelayakan untuk operasional,” ujarnya.
Juniarti menegaskan, pembatasan operasional tetap diberlakukan selama dokumen tersebut belum terbit. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat yang melintasi jalur baru tersebut.
“Jadi, kalau memang surat kelayakan operasional belum terbit, berarti kami juga tetap harus membatasi dulu,” tambahnya.
Menurut Juniarti, aspek keselamatan perlu menjadi perhatian karena jalan tersebut akan dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Karena yang lewat di sini tidak saja kendaraan roda dua, tapi juga roda empat, dan keamanannya juga harus betul-betul dijaga,” tutupnya.
Dengan demikian, masyarakat sudah dapat mencoba trase baru Jalan Saleh Danasasmita, tetapi masih harus mematuhi jadwal buka-tutup yang ditetapkan hingga proses kelayakan operasional selesai.











Komentar