RASIOO.id – Tersanga kasus kepemilikan senjata api, Dito Mahendra resmi berstatus buronan polisi. Hal tersebut setelah Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Dito Mahendra selaku tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Direktur Tindak Pirana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut pihaknya hingga saat ini juga masih terus mencari Dito. “Sudah terbit sejak hari Kamis 4 Mei 2023 kemaren dan ini sedang dicari oleh anggota,” kata Djuhandhani saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 9 Mei 2023.
Baca Juga : Nikita Mirzani Komentari 15 Senpi di Kediaman Dito Mahendra yang Digeledah KPK
Adapun surat DPO Dito terdaftar dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum atas nama Mahendra Dito Sampurna.
Djuhandhani pun memastikan pihaknya akan menangkap Dito jika sudah mengetahui keberadaannya.
“Kalau sudah diketahui ya pasti sudah ditangkap,” ucapnya.
Diketahui, Dito tidak pernah menghadiri pemeriksaan baik saat masih berstatus sebagai saksi maupun saat sudah menjadi tersangka. Djuhandhani sebelumnya juga telah mengimbau agar Dito Mahendra menyerahkan diri dan memperpertanggungjawabkan perbuatannya.




![Dewi Perssik dan Nikita Mirzani [Instagram] Dewi Perssik dan Nikita Mirzani [Instagram]](/wp-content/uploads/2023/08/Screenshot_30-300x178.jpg)









Komentar