RASIOO.id – Eksekutor atau pelaku utama pembacokan almarhum Arya Saputra, ASR (17) alias Tukul sempat pergi ke Cianjur usai diketahui dirinya menjadi buronan polisi. Tukul mendatangi seorang Dukun untuk minta ‘mantra’ agar tidak ditangkap polisi.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso di Mapolresta Bogor, Jumat 11 Mei 2023.
Mulanya, usai membacok leher Arya Saputra, Tukul dan tiga pelaku lain sempat ke sekolah. Namun, saat tiba disekolah, kabar pencarian pelaku pembunuhan Arya Saputra pun ramai dibicarakan.
“Tersangka ini ke sekolah, kemudian tau bahwa 3 tersangka ini dicari oleh polisi atas dugaan tindak pidana yang dilakukan, sehingga mereka melarikan diri,” papar Bismo.
Baca Juga : Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Yang Bantu ASR Alias Tukul Pelaku Utama Pembunuhan Arya Saputra Sembunyi
Dua tersangka langsung ditangkap oleh polisi setelah beberapa jam pembunuhan Arya Saputra. Namun, Tukul melarikan diri ke daerah Cianjur.
“Pelaku ini ke Cianjur. Ke Cianjur itu ketemu dukun, berharap tidak tertangkap polisi,” papar dia.
Usai dimantra oleh dukun, Tukul kemudian pergi ke terminal kampung rambutan untuk transit sementara dan pergi ke Yogyakarta demi menghindari pencarian polisi.
“Kemudian lanjut ke terminal kampung rambutan Jakarta, dari situ menuju Yogyakarta,” papar dia.
Namun, komat-kamit dukun tidak berpengaruh terhadap pencarian pelaku pembunuhan Arya Saputra. Tukul berhasil ditangkap di Yogyakarta, setelah dua bulan polisi melakukan perburuan.
Kini Tukul ditahan oleh pihak kepolisian dan akan dihadapkan ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas perbuatan tersebut, Tukul dijerat dengan pasal Pasal 76 c jo pasal 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas uu nomor 3 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
“Dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun denda maksimal Rp3 miliar,” tutup Bismo.















Komentar