RASIOO.id – Dua orang badan Ad Hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor meninggal dunia pada hari yang sama, Minggu 26 Februari 2023.
Keduanya yakni Petugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Alviansyah dan Panita Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Cecep Hermawan.
Komisioner KPUD Kabupaten Bogor, Heri Setiawan menyebut Alviansyah meninggal di rumah sakit pukul 10:00 WIB. Sementara, Cecep Hermawan meninggal pukul 17:00 WIB diduga karena penyakit jantung.
“Keduanya sakit saat menjalankan tugas kepemiluan,” kata Heri Minggu, 26 Februari 2023.
Tak hanya itu, kejadian pilu juga terjadi pada Pantarlih di Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur pada pekan lalu.
“Dia kecelakaan sepulang menjalankan tugas coklit ketiban pohon dan kini sedang menjalani perawatan di RSUD Cileungsi. Kini harus menjalani operasi di bagian kepalanya,” papar dia.
Baca Juga : Hindari Data Pemilih Bermasalah, KPU Bogor Minta Pantarlih Teliti
Heri meminta, para penyelenggara pemilu yang tengah melaksanakan tugas, untuk memperhatikan kesehatan mereka.
“Rekan-rekan PPK dan PPS kami imbau untuk tetap menjaga kesehatan, stamina dalam menjalankan tugas dalam kepemiluan. Tidak perlu memporsir atau memaksakan diri jika badan sudah terasa kurang fit,” papar dia.
Ia mengaku, KPUD Kabupaten Bogor akan bersurat dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) agar para penyelenggara pemilu bisa diprioritaskan saat mengalami sakit.
“Segera ke rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan terdekat. Kami akan bersurat ke Dinas Kesehatan Pemkab Bogor untuk mengimbau agar memberi prioritas layanan kepada badan adhoc KPU Bogor,” papar dia. (*)
Reporter: Egi Abdul Mugni
Editor: Ramadhan