RASIOO.id – Pengakuan mengejutkan datang dari pelaku mutilasi DA (33) yang berhasil ditangkap jajaran Polres Bogor, di Provinsi DI Yogyakarta. Berdasarkan penyidikan Sat Reskrim Polres Bogor, Polda Jawa Barat, pelaku mengaku normal dan tidak ada disorentasi seksual alias LGBT.
Baca Juga: Mayat dalam Koper Merah, Pelaku Mutilasi Terancam Hukuman Mati
Kasat Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yohanes Redhoi Sigiro memberikan update berdasarkan keterangan DA dirinya tidak memiliki hubungan sesama jenis dengan korban.
“Pelaku tidak mengakui punya hubungan dengan korban. Dia hanya bilang bahwa beberapa kali menginap di apartemennya korban,” kata Yohanes Redhoi Sigiro, Senin 20 Maret 2023.
Untuk hubungan dengan korban, sambung dia, pelaku mengaku hanya bekerja sebagai sopir pribadi untuk mengantar korban.
Baca Juga: Ini Identitas Pelaku dan Korban Mutilasi yang Mayatnya dibuang dalam Koper Merah di Tenjo
“Kalau hubungan yang dimaksud sesama jenis atau LGBT pelaku tidak mengakui,” tambah Yohanes Redhoi Sigiro.
Dia menjelaskan, di hari kejadian DA membunuh dan memutilasi R (43), lantaran korban tiba-tiba meminta untuk berhubungan intim namun DA menolak.
“Kemudian terjadilah pertengkaran yang berakhir pembunuhan tersebut,” beber Yohanes Redhoi Sigiro.
Hingga saat ini Jajaran Polres Bogor, Polda Jabar masih melakukan pencarian terhadap kaki kanan dan kepala korban yang masih belum diketahui keberadaannya.
“Pencarian berkoordinasi sama Polsek Tigaraksa, Tangerang,” tutup Yohanes Redhoi Sigiro.
Sebelumnya, potongan tubuh manusia ditemukan di dalam koper merah di Kampung Baru, Desa Singabngsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 15 Maret 2023 pukul 08.00 WIB.
Editor: Hannan










Komentar