RASIOO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor belum menerima surat permohonan Masa Persiapan Pensiun (MPP) Sekertaris Daerah (Sekda) Burhanudin.
“Engga ada (surat permohonan MPP),” singkat Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan pada rasioo.id, Rabu 5 April 2023.
Baca Juga: Soal Pensiun di Tahun Politik dan Diminta jadi Bupati Bogor, Burhanudin Nanti Saya Istikharah
Dia mengaku tidak tahu jika Sekda Burhanudin berencana mengambil MPP pada tahun ini. Menurut Irwan Purnawan, MPP merupakan hak setiap ASN. Sehingga, tidak ada yang perselisihkan jika Burhanudin mengambil MPP setahun sebelum dirinya pensiun.
“Ya memang MPP itu hak dari semua ASN yang akan memasuki batas usia pensiun itu bisa mengambil MPP. 1 tahun menjelang dia masuk usia pensiun itu boleh mengajukan, boleh diambil pas 1 tahun, pas 8 bulan atau pas 6 bulan sebelum pensiun itu. Jadi tidak melulu satu tahun,” papar dia.
Baca Juga: Produk UMKM Kabupaten Bogor Mulai Warnai Minimarket
Irwan Purnawan menyebut, jika Burhanudin jadi mengambil MPP itu, maka yang kekosongan jabatan Sekda akan diisi oleh ASN yang direkomendasikan kepala daerah.
“Ya nanti terserah pimpinan plt atau bupati. Ya (biasanya) dari (golongan ASN) jabatan petinggi pratama,” papar Irwan Purnawan.
Diketahui, masa pensiun Burhanudin sebagai Aparatur Sipil Negara (PNS) jatuh pada April 2024 tahun depan. Namun, Burhanudin mengaku bahwa tidak menutup kemungkinan dirinya bakal mengambil MPP bulan April ini atau tepat setahun sebelum dirinya pensiun.
Baca Juga: Ingin Balas Budi, Iwan Setiawan Dukung Sekda Burhanudin jadi Bupati Bogor
“Saya april 2024 (Pensiun), kalau besok april, saya ambil MPP bisa, kalau mau. Nanti saya istikharah,” papar Sekda Burhanudin, beberapa waktu lalu.
Reporter: Egi AM
Editor: Hannan















Komentar