Libur Panjang Jum’at Agung, Jalur Puncak Bogor berlaku sistem ganjil genap hingga Minggu

RASIOO.id – Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, sejak hari ini Kamis sampai dengan Minggu 9 April 2023. Kasatlantas Polres Bogor, KP Dicky Anggi Pranata mengatakan pemberlakukan rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap di Jalur Puncak untuk membatasi volume kendaraan saat libur panjang peringatan wafat Isa Al Masih, yang jatuh pada Jum’at 7 April 2023.

“Hari ini satu hari sebelum libur nasional wafat Isa Al Masih, dari mulai sore ini Pukul 14.00 WIB hingga Minggu malam pukul 00.00 WIB kita akan berlakukan sistem ganjil genap,” kata Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata di Bogor, Kamis.

Baca Juga : Pemkab Bogor Targetkan Rest Area Puncak Beroperasi sebelum HJB ke 541

Menurutnya, peringatan wafatnya Isa Al Masih yang jatuh pada hari Jumat, 7 April 2023, berpotensi menyebabkan peningkatan volume kendaraan, karena diperkirakan banyak wisatawan berkunjung ke lokasi-lokasi wisata di Kawasan Puncak, Bogor.

Dicky menjelaskan, pemberlakuan ganjil genap ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 84 tahun 2021 tentang pengaturan lalu lintas di ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak nomor 074 dan ruas jalan nasional Puncak-Batas Kota Cianjur nomor 075.

“Kendaraan yang berpelat nomor tidak sesuai peraturan, akan diputar balik oleh petugas. Kebijakan ini diberlakukan guna menekan kepadatan lalu lintas menuju Puncak,” kata Dicky.

Namun, ketika arus lalu lintas di jalur tersebut tetap padat, pihak Kepolisian akan mengkombinasikan pemberlakuan sistem ganjil genap dengan sistem satu arah (one way).

Bagi masyarakat yang ingin menuju ke Cianjur atau Bandung, kata Dicky, bisa melintas jalur alternatif Puncak, yaitu dengan rute Cibubur-Jonggol-Cariu-Cianjur, atau rute Ciawi-Sukabumi-Cianjur. (*)

Editor : Ramadhan

Komentar