RASIOO.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, berencana akan mengesahkan peraturan daerah (Perda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) lewat rapat paripurna yang akan digelar pada pekan ini.
“Mudah-mudahan minggu ini Perda KLA diparipurnakan,” kata wakil ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi, Senin 12 Juni 2023.
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi Golkar itu mengaku Perda KLA merupakan salah satu Perda prioritas yang dicanangkan oleh komisi IV.
Baca Juga: Tipu Pengusaha dan Ditangkap Polisi, EK Anggota DPRD dari PPP Disidang BKD DPRD Kabupaten Bogor
“Memang Perda kelayakan anak ini merupakan sebagai prioritas serta dalam rangka perlindungan anak-anak di Kabupaten Bogor,” papar Ridwan Muhibi.
Ia menyebut, dalam Perda KLA itu diprioritaskan pada pengawasan dan perlindungan anak dari kekerasan maupun pelecehan seksual yang kerap terjadi di Bumi Tegar Beriman.
“Fokus utama itu tentang pengawasan anak. dengan perda KLA ini mudah-mudahan itu menjadi satu solusi untuk menekan angka kekerasan terhadap anak,” ucap dia.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Bogor Beri 7 Rekomendasi ke Pemkab Bogor di LKPJ TA 2022
Dewan dapil IV ini menyebut, dalam Perda itu disebutkan bahwa pengawasan, kekerasan maupun pelecehan terhadap anak akan dibentuk hingga tingkat RT.
“Pengawasannya itu kan nanti sampai per RT, per Kecamatan dan per Desa. Namanya satgas anak,” tutup Ridwan Muhibi.















Komentar