Mantan Menkominfo Jhonny G Plate Akan Jalani Sidang Perdana Selasa Pekan Depan

 

RASIOO.id – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Mantan Menkominfo Johnny G Plate bergulir ke persidangan. Johnny G Plate yang merupakan Politisi dan juga Sekjen Partai NasDem tersebut akan menjalani sidang perdana pada Selasa, 27 Juni 2023. Dia diadili terkait kasus korupsi BTS 4G dan Bakti Kominfo.

“Sudah, majelis Pak Fahzal Hendri ketua majelis. Sidang tanggal 27 Juni 2023,” kata pejabat Humas PN Jakpus Zulkifli Atjo kepada wartawan, Rabu 21 Juni 2023.

Baca Juga : Penjelasan Lengkap Kejagung Soal Penetapan Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi Proyek BTS

Sebelumnya berkas perkara Johnny telah dilimpahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Susunan majelis hakim yang akan mengadili adalah ketua majelis Fahzal Hendri dengan hakim anggota Riyanto Adam Ponto dan Sukarton.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan 8 orang tersangka. Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka keenam dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo tersebut. Terbaru, Kejagung menetapkan tersangka baru, yaitu Muhammad Yusriski selaku Direktur Utama PT Basis Utama Prima.

Perkara korupsi di Kemenkominfo merupakan kasus mega korupsi yang ditangani KPK tahun ini. Kerugian keuangan negara dalam kasus ini senilai Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun). Menko Polhukam Mahfud Md menyebutkan anggaran sebanyak Rp 10 triliun sudah cair terkait proyek tersebut, tetapi barangnya tidak ada.

Berikut ini delapan tersangka dalam kasus ini, termasuk Johnny Plate:

  1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
  2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
  3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
  4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
  5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
  6. Johnny G Plate selaku Menkominfo
  7. WP selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan
  8. M Yusriski selaku Dirut PT Basis Utama Prima

 

Komentar