Surat Sudah di Kemendagri, Ridwan Kamil Bakal Lantik Iwan Setiawan Sebelum 5 September 2023

RASIOO.id – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa dirinya akan menyempatkan untuk melantik Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menjadi Bupati definitif.

Ridwan Kamil menyebut, pelantikan itu akan ia lakukan sebelum masa jabatan sebagai Gubernur Jawa Barat habis pada 5 September 2023.

“Insya Allah saya lantik beliau (Iwan Setiawan jadi Bupati Bogor,” kata Ridwan Kamil, Jumat 25 Agustus 2023.

Ia menyebut, pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah mengirimkan surat ke Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) untuk pelantikan Iwan Setiawan.

Baca Juga: Sedikit Lagi Menjadi Bupati Bogor Defitinitif, Iwan Setiawan: Serahkan Prosesnya ke DPRD

“Berikutnya, surat sudah kami kirimkan untuk pelantikan beliau, pak iwan secara definitif. Tunggu surat balasan dari Kemendagri,” papar dia.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna pembacaan pemberhentian secara tidak hormat Ade Yasin dari jabatan Bupati Bogor dan pengangkatan Iwan Setiawan menjadi Bupati definitif, Senin 21 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga: Izin Mendagri sudah keluar, DPRD Bogor segera proses penetapan Iwan Setiawan sebagai Bupati Definitif

Paripurna tersebut merupakan tindaklanjut dari surat keputusan Kemendagri nomor 100.2.1.3-3178 tahun 2023 yang diterima DPRD Kabupaten Bogor pada 16 Agustus 2023.

Amar putusan Kemendagri itu disepakati dan disetujui seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bogor, kecuali fraksi Persatuan Pembangunan Bangsa (PBB) yang didalamnya ada dua partai yakni PPP dan PKB.

 

Simak rasioo.id di GoogleNews

Lihat Komentar