RASIOO.id – Sebanyak 90 Bacaleg DPRD Kabupaten Bogor mengajukan perbaikan data sebelum KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bogor Asep Saepul Hidayat, Jum’at 3 November 2023.
Asep mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menerima perbaikan data sebanyak 90 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada Sabtu 4 November 2023.
“Yang sekarang lebih fokus kepada penulisan ejaan, kemudian juga penempatan titik koma serta gelar. Kalau untuk nomer urut sudah tidak bisa, makanya lebih ke pengejaan saja,” ungkap Asep Saepul, kepada wartawan, Jum’at 3 November 2023.
Ia mengatakan, untuk jumlah Bacaleg kemungkinan besar tidak mengalami perubahan seperti yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
Baca Juga : KPU Tetapkan 3.889.441 Orang Penduduk Kabupaten Bogor Sebagai DPT Pada Pemilu 2024
Seperti diketahui, pada pertengahan Agutus lalu, KPU Kabupaten Bogor telah menetapkan DCS Bacaleg DPRD Kabupaten Bogor untuk Pemilu 2024 sebanyak 883 orang.
Jumlah DCS bacaleg DPRD Kabupaten Bogor 2024 yang ditetapkan secara resmi merupakan bacaleg yang sudah Memenuhi Syarat (MS) dari 18 partai politik untuk enam daerah pemilihan.
Dari 883 orang Bacaleg yang telah memenuhi syarat, 581 diantaranya berjenis kelamin laki-laki dan 302 perempuan.
Sebelum tahapan verifikasi administrasi, jumlahnya ada sebanyak 969 bacaleg yang didaftarkan dan melakukan perbaikan. Kemudian berkurang menjadi 883 orang karena 86 orang tidak memenuhi syarat atau TMS.
Penetapan DCS diumumkan secara resmi melalui media cetak dan elektronik atau website serta media sosial resmi KPU dari tanggal 19-23 Agustus 2023, dengan tujuan mendapat tanggapan atau masukan dari masyarakat terkait dengan pemenuhan syarat administrasi calon.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar