RASIOO.id – Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro akan memberikan sanksi tegas kepada dua anggota Polsek Parungpanjang karena tidak profesional dalam menjalankan tugas.
Pasalnya, kedua anggotanya itu dianggap tidak profesional karena laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tidak direspons sebagai mana mestinya.
Alhasil, laporan KDRT di Parungpanjang itu akhirnya viral dan sampai kepada telinga Kapolres Bogor.
“Jadi mungkin kurang pahamnya anggota tersebut tentang hal-hal yang yang bisa menangani perkara tersebut sehingga minta dokumen-dokumen yang tidak seharusnya, ada akta nikah dan segala macem. Harusnya ketika (pelapor) sudah datang kita layani,” kata Rio, Jumat 17 November 2023.
Baca Juga : Ini Kronologis Lengkap Dokter Qory yang Kabur karena KDRT Suami
Ia menyebut, atas perbuatan mereka, kedua anggota Polsek Parungpanjang itu akan diberikan sanksi tegas usai dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor.
“Iya, kita sudah lakukan pemeriksaan. Saya akan sanksi tegas dua anggota saya tersebut,” papar dia.
Rio meminta maaf atas kejadian tersebut. Menurutnya, segala masukan dari warga penting untuk makin profesionalnya pelayanan Polres Bogor dan jajaran.
“Saya sebagai Kapolres Bogor meminta maaf atas apa yang dilakukan anggota kami. Saya akan maksimal melaksanakan tugas, dan saya tetap akan terbuka dengan segala masukan dari seluruh lapisan masyarakat,” tutup dia.
Keterangan lengkap Kapolres Bogor
Simak rasioo.id di Google News