Bawaslu Temukan 33 Dugaan Pelanggaran Pasca Penetapan DCT

RASIOO.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkap ada 33 laporan dugaan pelanggaran usai daftar calon tetap (DCT) peserta Pemilu 2024 diumumkan KPU.

Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan, laporan itu terkait dugaan pelanggaran administratif.

“Pasca daftar calon tetap ini ada 33 laporan, nah 33 laporan ini dalam proses berkaitan tentang sidang ajudikasi berkaitan tentang pelanggaran administrasi,” kata Puadi kepada wartawan usai apel siaga pengawasan kampanye di Monas, Jakarta, Minggu 26 November 2023.

 

Baca Juga : Ini Link DCT Pemilu 2024 yang dirilis KPU : DPR 9.917 Calon, DPD 668 Calon

Puadi mengatakan setiap laporan yang diterima Bawaslu akan diproses sesuai aturan. Laporan itu termasuk soal dugaan kampanye di luar jadwal.

“Nah kaitannya dengan 33 laporan pasca DCT tersebut ya kita mengenal istilah kampanye di luar masa kampanye karena sejatinya pasca penetapan partai politik 14 November tahun 2022 bahwa partai politik hanya boleh melakukan sosialisasi di internal partai politik ketika dalam sosialisasi tersebut adanya hal yang berkaitan tentang mengarah kepada kampanye maka kita mengenal istilah kampanye di luar masa kampanye,” ujar dia.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan ada 33.740 upaya pencegahan yang telah dilakukan Bawaslu sebelum masa kampanye Pemilu 2024. Dia menyebut data itu menunjukan kerawanan pelanggaran pemilu.

“Bawaslu perlu menyampaikan informasi ini kepada publik bahwa sejak rentang Januari sampai 25 November Bawaslu sudah melakukan upaya pencegahan sebanyak 33.740 tindakan dalam konteks ini adalah upaya pencegahan, di antaranya melakukan identifikasi kerawanan sbanyak 6.708,” kata Lolly.

Lolly mengatakan Bawaslu akan memasfikan upaya pencegahan pelanggaran Pemilu 2024. Menurutnya, masa kampanye membutuhkan kesiagaan dan kewaspadaan jajaran pengawas Pemilu.

“Kami sampaikan di tahapan krusial kampanye yang segera akan kita songsong berbagai upaya pencegahan akan semakin dimasifkan Bawaslu. Kenapa? karena fakta tadi data tadi menunjukkan dengan berbagai upaya pencegahan saja potensi pelanggaran masih sangat tinggi karena itu kacamata Bawaslu melihat seluruh tahapan khususnya tahapan kampanye itu adalah tahapan yang membutuhkan kesiagaan, kewaspadaan seluruh jajaran pengawas pemilu,” ujarnya.

“Sesungguhnya ada lima provinsi yang itu rawan tinggi, sehingga dalam konteks ini strategi pencegahannya tentu akan berbeda, akan lebih variatif dibandingkan yang rawan rendah, maupun rawan sedang,” sambungnya.

Jadwal Kampanye Pemilu 2024
Kapan kampanye Pemilu dimulai? Kampanye Pemilu diperuntukkan untuk pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, calon anggota DPR, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota, dan calon anggota DPD. Lantas, Kampanye Pemilu 2024 mulai kapan?

Berikut jadwalnya:

Komentar