Pemilu 2024, KPU Kabupaten Bogor Berbagi Tugas, 1 Komisioner Pegang 8 Kecamatan

RASIOO.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor membagi wilayah tugas dan tanggung jawab untuk setiap komisioner dalam mengamankan pemilu 2024.

Ketua KPUD Kab. Bogor, M. Adi Kurnia mengklaim, setiap komisioner memiliki tanggung jawab terhadap 8 kecamatan.

“Dari 40 Kecamatan ini dibagi, dari lima komisioner dibagi 1 orang mempunyai tanggung jawab 8 Kecamatan. Artinya setiap permasalahan di Kecamatan dia punya tanggung jawab masing-masing,” kata M. Adi, Kamis 4 Januari 2023.

Adi memaparkan, luasnya wilayah dan banyaknya Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Bogor, membuat KPU harus benar-benar mempersiapkan secara matang para petugas tingkat kecamatan hingga TPS.

Baca Juga: Ini Daftar Calon Anggota KPU Kota dan Kabupaten Bogor Yang Terpilih

Lembaganya, kata dia, berencana melakukan konsolidasi kepada seluruh petugas sebelum memasuki pemungutan dan perhitungan suara di 14 Februari 2024.

“Kita akan lakukan konsolidasi internal di badan ad-hock kita, PPK maupun PPS karena kita dalam 42 hari lagi akan melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara,” ucap Adi.

“Artinya kita harus membintek rekan-rekan kita di bawah PPK dan PPS. Dan insya allah akan dilaksanakan pada Minggu depan,” tutup dia.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar