RASIOO.id – Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor memilih tidak berbicara soal kasus dugaan pelanggaran kampanye Calon DPR RI Dapil V Kabupaten Bogor, Elly Rachmat Yasin.
Hal itu dibuktikan usai melakukan rapat penetapan kasus Elly Yasin di Bawaslu Kabupaten Bogor sebagai bagian dari Gakkumdu, Kamis 11 Januari 2024.
Mewakili Kejari Kab. Bogor, Anita Dian Wardhani memilih untuk membisu saat dimintai keterangan soal hasil keputusan Gakumdu.
“Ini kantor Bawaslu, silahkan ke Bawaslu,” cetus Anita kepada wartawan.
Sembari menghindari media, Anita lantas berusaha memberi alasan lain untuk tidak membicarakan soal Elly Yasin.
“(Kan ibu salah satu Gakumdu?) Bawaslu juga kan Gakkumdu,” timpal dia.
Tak lama, Anita langsung pergi menghindari pertanyaan-pertanyaan wartawan yang sudah menunggu beberapa jam.
Simak rasioo.id di GoogleNews











Komentar